Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jadi Buron Begal Sadis 5 Tahun & Simpan Jimat, Pria Pasuruan Ambruk Ditembus Peluru Polisi di Rumah

Jadi Buron Begal Sadis 5 Tahun & Simpan Jimat, Pria Pasuruan Ambruk Ditembus Peluru Polisi di Rumah.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Hermanto saat dirilis di Mapolres Pasuruan Kota 

Jadi Buron Begal Sadis 5 Tahun & Simpan Jimat, Pria Pasuruan Ambruk Ditembus Peluru Polisi di Rumah

TRIBUNPASURUAN.COM, PASURUAN - Pelarian Hermanto (30) warga Dusun Budengan Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan akhirnya berakhir.

Lima tahun menjadi buronan kepolisian, Hermanto akhirnya dilumpuhkan Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Polisi meringkus Hermanto di sebuah kolam ikan dekat rumahnya dua hari yang lalu.

Saat ditangkap, tersangka sempat melawan petugas dengan bondet atau bom ikan.

Pemkab Pasuruan Dapatkan Predikat BB Dari Kemenpan RB

Kasus Ambruknya Atap SDN Gentong Mulai Disidangkan di PN Kota Pasuruan

Truk Muat Pasir Terguling di Pantura Pasuruan-Probolinggo, Si Sopir Gagal Fokus, Lalu Lintas Macet

Untungnya, sebelum bondet dilempar, polisi sudah melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan, tersangka ini DPO lima tahun. Dia juga residivis kasus yang sama. Kata dia, tersangka ini menjadi begal jalanan yang sadis dan tidak kenal ampun dengan korbannya.

"Saat beraksi, dia tidak kenal ampun. Tersangka dan empat temannya yang masih buronan kami, selalu membawa senjata tajam saat beraksi. Tak hanya itu, mereka juga membawa bondet," kata Kapolres saat rilis di Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (28/1/2020).

Dia menjelaskan, Sajam yang mereka bawa ini beberapa kali kasus begal, selalu digunakan. Terkadang hanya sekadar untuk menakuti, akan tetapi terkadang juga digunakan untuk melukai korbannya jika korban melawan saat upaya tersangka dan komplotannya dihalangi.

"Saat kami amankan, kami juga menemukan kunci T yang biasa digunakan tersangka untuk beraksi. Tak hanya itu, kami juga mengamankan sebuah jimat, di dalamnya ada tulisan Arab dan sebuah cairan dalam botol menyerupai minyak wangi. Ini masih kami dalami," jelasnya.

Kapolres mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah jimat ini menjadi kunci tersangka dan komplotannya selama ini.

"Kami akan kembangkan. Sejauh ini, tersangka mengaku sudah tujuh kali melakukan curas di wilayah Polres Pasuruan Kota," tambah dia.

Terpisah, Hermanto mengaku tidak mengetahui jimat itu didapatkannya dimana. Ia mengaku jimat itu didapatkan dari temannya.

"Ya buat perlindungan saja, saya tidak tahu itu kebal atau tidak. Ya saya bawa saja, saya tidak tahu maknanya apa dan didapatkan dimana," jelasnya.

Penulis : Galih Lintartika

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved