Investasi Bodong di Jakarta
Polda Jatim Periksa Warga Jakarta Inisial M: Saksi Kunci Aliran Dana Ivestasi Bodong Memiles
Polda Jatim periksa warga Jakarta berinisial M yang bertugas di bagian keuangan investasi bodong Memiles, PT Kam and Kam.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sampai hari ini, Rabu (29/1/2020), Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim masih disibukkan dengan pemeriksaan terhadap seoang saksi dari petinggi PT Kam and Kam yang menjalankan investasi bodong Memiles.
Saksi dalam status terperiksa itu berinisial M warga asal Jakarta yang bertugas sebagai bagian keuangan atau bandara di perusahaan besutan Kamal Tarachan atau Sanjay.
M diduga mengetahui kemana pun uang dari nomor rekening PT Kam and Kam mengalir.
• Waspada! Membeli dan Mengendarai Motor Bodong di Bangkalan Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara
• Dua Artis Ini Tak Hadir Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Investasi Memiles, Terancam Jemput Paksa
Termasuk mengetahui aliran dana dari nomor rekening perusahaan ke tujuh nomor rekening pribadi, milik lima orang petinggi perusahaan yang kini berstatus tersangka.
Bahkan M ditengarai mengetahui aliran dana sekitar tiga miliar yang dikirim dari nomor rekening pribadi Sanjay, ke nomor rekening cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, yakni Ari Haryo Sigit.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, proses pemeriksaan terhadap M yang terlibat dalam pusaran itu masih terus berlangsung.
• Comeback Pesbukers, Kembali Tayang di ANTV setelah Istirahat 1 Bulan, Hadirkan 3 Segmen Baru
• Kabar Gembira, Band One Ok Rock akan Gelar Konser di Jakarta Selama Dua Hari, Catat Tanggalnya!

• Berkas 5 Tersangka Kasus Investasi Bodong Memiles Hampir Tuntas, Pekan Depan Dikirim ke Kejati Jatim
• Sinopsis Whats Wrong with Secretary Kim Episode 2, Tayang di Trans TV, Minggu (26/1/2020)
"Itu masih saksi, sudah diperiksa," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (29/1/2020).
Ia memastikan, ada sejumlah alat bukti baru yang sedang digali penyidik.

"Hasil penyidikannya, masih ada di otoritas penyidik. Belum kami sampaikan terkait nanti, tentu dengan alat bukti tambahan lagi," katanya.
• Ketakutan Mahasiswi Lamongan Tinggal di Wuhan Saat Studi S2, Orangtua Cemas Kesehatan, Coba Tegar
• VIDEO Istana Megah Alshad Ahmad, Furniture Rumah Sepupu dari Raffi Ahmad Ini Senilai Rp 2 Miliar
Disinggung potensi perubahan status M, menjadi tersangka, Trunoyudo belum memastikan hal tersebut, karena masih dalam pengembangan penyidik.
"Tetapi itu otoritas penyidik melalui SOP melalui aturan KUHP yang jelas alat bukti yang didapat," pungkasnya.
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Heftys Suud
• Sinopsis Kasam Episode 111 Senin, 27 Januari 2020, Serial India Tayang di ANTV
• Kisah Sedih Anik Ismawati, Penderita Kanker Payudara Tinggal di Kontrakan Kecil Sidotopo Surabaya
• Berstatus Mantan Pemain Tim Rival, Pilar Anyar Persebaya Mengaku Dapat Sambutan Baik dari Bonek