Info CPNS
Tata Tertib Selama Pelaksanaan Tes SKD CPNS Berlangsung, Peserta Hadir Paling Lambat 60 Menit
Simak ketentuan atau tata tertib selama pelaksanaan tes SKD CPNS berlangsung. Ingat peserta tidak boleh datang terlambat!
Peserta dan pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan ujian.
Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
• Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kabupaten Malang, Peserta Jangan Lupa Catat Nomor-Sesi Ujiannya
Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 tidak dipungut biaya.
Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri, jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Badan Kepegawaian Negara atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS 2019, Peserta yang Terlambat Tidak Diperkenankan Mengikuti Seleksi