Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Seusai Ngopi, Pemuda di Surabaya ini Nekat Satroni Rumah Pemilik Warkop

Rumah milik Dewi di Jalan Kalijudan Surabaya disatroni maling, Jumat (31/1/2020) pagi.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Firman Rachmanudin
Tersangka saat di Mapolsek Mulyorejo Surabaya dan Atap Asbes Korban yang jebol setelah tersangka berusaha kabur. 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rumah milik Dewi di Jalan Kalijudan Surabaya disatroni maling, Jumat (31/1/2020) pagi.

Maling tersebut masuk ke dalam kamar rumah korban sekitar pukul 04.10 WIB dan mencuri handpone Samsung.

Sebelum masuk, pelaku terlebih dulu nongkrong di warkop milik korban yang menjadi satu dengan rumahnya.

Hasbul, suami korban menceritakan awalnya pelaku memesan kopi di warung kopi korban. Setelah kondisi dirasa aman, pelaku nekat masuk ke dalam rumah dengan cara merangkak lalu menyasar kamar korban.

Tapi apes, aksi pelaku dipergoki oleh Dewi dan anaknya, Oktania sehingga pelaku kelabakan.

"Waktu masuk itu tidak ada yang tahu. Tiba-tiba sudah di dalam kamar istri saya. Nah itu istri saya kebetulan bangun mau subuhan. Akhirnya ketahuan itu," kata Hasbul saat dihubungi wartawan.

Setelah kepergok, pelaku yang panik langsung mencekik Dewi dan Oktania.

Simpan Sabu Puluhan Gram di Dapur, Pengedar Sabu-sabu di Sampang tak Berkutik Dibekuk Polisi

Begini Modus 2 Koruptor Kondensat TPPI yang Rugikan Negara Rp 36 Triliun

Warga Bondowoso Terdampak Banjir bandang Memilih Mengungsi di Rumah Saudara Dari Pada di Tenda

Korban pun berontak dan pelaku berusaha kabur melalui plafon rumah korban sampai merusak atap asbes.

"Berusaha kabur, istri saya teriak. Itu sampai atap jebol semua," tambahnya kepada Tribunjatim.com.

Meski berusaha melarikan diri, pelaku yang diketahui bernama Rifky (21) warga Kalijudan X Surabaya itu tak berkutik setelah polisi menangkapnya.

"Saya langsung laporan karena tahu pelaku ini anak gang X. Akhirnya langsung ditindak lanjuti sama polisi," tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Mulyorejo, Kompol Enny Priatin membenarkan kejadian tersebut.

Saat itu, tersangka sudah ditahan dan dalam proses penyidikan lantaran perbuatannya itu.

"Benar sudah kami tangkap. Saat ini sudah ditahan dan proses lanjut," singkat Eny, Jumat (31/1/2020).(Firman /Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved