Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Pilu Siswa SMP di Malang Dianiaya 7 Temannya di Masjid Sekolah, Jarinya Terancam Diamputasi

Nasib Pilu Siswa SMP di Malang Dianiaya 7 Temannya di Masjid Sekolah, Jarinya Terancam Diamputasi

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Januar
Shutterstock
ilustrasi korban penganiayaan 

Nasib Pilu Siswi SMP di Malang Dianiaya 7 Temannya di Masjid Sekolah, Jarinya Terancam Diamputasi

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang siswa SMP di Malang dianiaya 7 temannya.

Korban dianiaya di masjid sekolah.

Seperti apa kejelasan kasusnya?

Simak selengkapnya di sini:

Polresta Malang Kota mendalami dugaan perundungan atau bullying yang menimpa seorang siswa berinisial MS (13) di SMP Negeri 16 Kota Malang.

Cerita Sebenarnya Pria di Banyuwangi Bakar Wanita Teman Kerjanya, Mulanya Minta Diantarkan Pulang

Saat dijenguk oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, dia melihat luka memar dipergelangan kaki dan tangan korban.

“Ada juga di punggung tangan, kemudian di punggung korban itu masih ada luka memar hitam. Dan itu masih sakit, nyeri saat kami tanyakan kepada yang bersangkutan,” tutur Leo ketika dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2020).

Ia menambahkan, dugaan bullying terhadap MS juga telah dilaporkan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Jumat (31/1/2020) sore.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan intensif saat ini.

“Untuk pasalnya kami kenakan pasal 80 ayat 2 UU 35 tahun 2014,” katanya.

Leo mengatakan, Polresta Malang Kota juga telah meminta RS untuk melakukan visum mulai dari sekujur tubuh hingga kepala MS.

Apabila hasil visum menunjukkan MS mengalami kekerasan, pelaku akan segera diproses.

“Kalau pasal 80 ayat 2 itu ancaman hukumannya lima tahun,” ucapnya.

Sebagai informasi, MS diduga menjadi korban bullying teman sekolahnya.

Jari tangan MS dikabarkan memar hingga terancam diamputasi.

Diduga, MS dianiaya temannya yang berjumlah tujuh orang di masjid sekolah.

Menangis saat Cerita ke Polisi: Trauma

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menyebut terduga korban perundungan atau bullying di SMP Negeri 16 Kota Malang masih trauma.

Di pergelangan tangan dan kaki siswa berinisial MS (13) itu juga masih tampak memar.

“Kondisi psikologisnya masih tertekan. Masih trauma,” tutur Leo, Sabtu (1/2/2020).

Saat dijenguk oleh Leo, MS belum bisa banyak menceritakan perundungan yang dialami.

MS menangis ketika bercerita kepada Leo.

“Awal-awal mungkin biasa tapi lama-lama mungkin teringat lagi. Jadi menangis,” ujarnya.

Leo juga mengatakan, beberapa bagian tubuh MS masih memar.

Beberapa bagian tubuh itu di antaranya pergelangan kaki dan tangan serta punggung.

“Dan itu masih nyeri dan sakit saat kami tanyakan ke yang bersangkutan,” kata dia.

Kepsek dan Orang Tua Terduga Pembully Siswa SMP di Malang Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan

Polresta Malang Kota akan memeriksa siswa yang diduga melakukan perundungan atau bullying di SMP Negeri 16 Kota Malang pada pekan depan.

Kasus bullying ini mengakibatkan seorang siswa berinisial MS (13) cedera di bagian tangan dan dilarikan ke Rumah Sakit.

“Saat ini baru dua saksi yang diperiksa yakni ibu dan paman korban. Nah, selanjutnya mungkin menuju kepsek dan orang tua dari murid-murid yang diduga melakukan kekerasan,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Sabtu (1/2/2020).

Ia menambahkan, polisi menghormati hak terduga pelaku sebab mereka masih anak-anak.

Karenanya, penyelidikan ini melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kalau perlu kami yang mendatangi mereka ke rumahnya,” ujar dia.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved