Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penjual Satwa Langka Jaringan Jatim Dibongkar Polisi, Sudah 2 Tahun Layani Pembeli Lokal dan Asing

Sindikat penjualan satwa dilindungi yang berjejaring di empat kawasan di Jatim berhasil diringkus Ditreskrimsus Polda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, beber kasus penjualan satwa dilindungi di Mapolda Jatim, Selasa (4/2/2020). 

Dan, IS di Desa Kliensari, Panarukan, Situbondo.

Terisolasi Virus Corona, Ibu Menangis Berusaha Tembus Barikade Demi Obati Kanker Anaknya: Tolong

"Kalau ada orang yang nyari, jaringan itu nanti mutar, mereka bakal cari ke jaringan lainnya," kata Tinton.

Sementara itu, IS mengaku tak menampik semua hal yang diungkap Kapolda Jatim soal kasus yang menjeratnya.

Bahkan ia juga pernah dihukum kasus yang sama pada tahun 2008 silam.

"Pernah didukung 6 bulan, kasusnya sama. Saya jual lewat online, FB, lokal," tutur IS.

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved