Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polresta Malang Kota Sita 20 Unit Motor Curian dan Tilang Ratusan Motor Akibat Knalpot Brong

Satlantas Polresta Malang Kota melakukan razia kendaraan roda dua di persimpangan Blimbing eks PDAM Kota Malang pada, Selasa (4/2/2020).

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Satlantas Polresta Malang Kota saat melakukan razia kendaraan roda dua di persimpangan Blimbing eks PDAM Kota Malang pada Selasa (4/2/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, BLIMBING - Satlantas Polresta Malang Kota melakukan razia kendaraan roda dua di persimpangan Blimbing eks PDAM Kota Malang pada, Selasa (4/2/2020).

Dalam razia tersebut, polisi menyita 20 kendaraan roda dua hasil curanmor dan menilang seratus lebih kendaraan roda dua.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Priyanto menyampaikan, bahwa razia ini merupakan kegitan yang rutin dilakukan.

Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menjaring kendaraan hasil dari tindakan curanmor di Kota Malang.

"Kendaraan yang kami amankan itu tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Jadi terpaksa kita sita," ucap AKP Priyanto, Selasa (4/2/2020).

Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Soekarno Hatta (Suhat) Kembali Diberlakukan, Warga: Malah Macet!

Komisi C DPRD Kota Batu Apresiasi Langkah Cepat Pemkot Atasi Banjir di Kelurahan Sisir

Satlantas Polresta Malang Kota saat melakukan razia kendaraan roda dua di persimpangan Blimbing eks PDAM Kota Malang pada Selasa (4/2/2020).
Satlantas Polresta Malang Kota saat melakukan razia kendaraan roda dua di persimpangan Blimbing eks PDAM Kota Malang pada Selasa (4/2/2020). (TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR)

Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Vape atau Rokok Elektrik, Ini Respons PBNU

Selundupkan 15 Kg Sabu, Pengedar Sabu Malaysia Lalui Rute Perjalanan Darat dari Myanmar hingga Jatim

Pencabulan Sejenis ABG 16 Tahun Berlatar Kisah Amarah Kekasih Pelaku Ditagih Uang oleh Ayah Korban

Berdasarkan data yang diperoleh dari Satlantas Polresta Malang Kota, hingga akhir Januari 2020 kemarin pihaknya telah menilang sebanyak 5.400 pengendara.

 5.400 pengendara tersebut tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap.

Tak hanya itu, para pengendara memakai knalpot brong dan tidak memasang kaca spion pada motor mereka.

Bahkan, mereka juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

AKP Priyanto menyampaikan, razia ini akan digelar secara rutin untuk mengingatkan masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.

"Kami ingin masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas. Di sisi lain kami juga mengantisipasi adanya kendaraan roda dua hasil dari curanmor," ujarnya.

Satlantas Polresta Malang Kota saat melakukan razia kendaraan roda dua di persimpangan Blimbing eks PDAM Kota Malang pada Selasa (4/2/2020).
Satlantas Polresta Malang Kota saat melakukan razia kendaraan roda dua di persimpangan Blimbing eks PDAM Kota Malang pada Selasa (4/2/2020). (TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR)

Kantor Kesehatan Pelabuhan Nyatakan Pesawat Batik Air yang Menjemput WNI di Wuhan Telah Steril

Pesawat Batik Air untuk Jemput WNI di Wuhan Jalani Pembersihan Khusus dan Dinyatakan Steril oleh KKP

Selain itu, polisi juga mengedukasi masyarakat agar tidak merubah warna cat dari sepeda motornya.

Entah itu di cutting sticker maupun di modifikasi yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan dengan data yang ada di surat kendaraan.

"Misalkan kendaraan warna putih, ya warna putih saja. Karena masyarakat juga nanti repot, sewaktu perpanjangan lima tahunan," tandasnya.

Penulis: Rifki Edgar

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved