Jadi Penadah Mobil Curian, Pria Jember Dibekuk Polda Jatim, Jual Mobil Harga Miring Pakai STNK Palsu
Penadah mobil curian bernama Supardi ditangkap Tim Jogoboyo Polda Jatim di Dusun Krajan, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember Kamis (6/2/2020).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purwono menegaskan, bisnis lancung terselubung pelaku telah berjalan selama dua tahun.
• Pria 52 Tahun Ditemukan Tewas di Kamarnya, Awalnya Ngorok dan Mendadak Stop karena Serangan Jantung
• Kuli Bangunan Nekat Gasak Sepeda Ontel, Disergap Polsek Gayungan, Eh Malah Ditinggal Kabur Temannya
• Wali Kota Sutiaji dan Kapolres Jenguk Korban Bullying Siswa SMPN 16 Malang di Rumah Sakit Lavalette
"Kami masih terus dalami dan akan kejar tersangka lain, siapa itu Rois dia DPO kami," tegas AKBP Oki Ahadian Purwono.
Lalu, seraya menundukkan kepala, Supardi mengaku tidak tahu menahu jikalau kelima mobil yang dijualnya itu berplat nomor polisi palsu.
"Saya enggak tahu kalau plat nomor diganti," kata Supardi, lirih.
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani