Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kuli Bangunan Nekat Gasak Sepeda Ontel, Disergap Polsek Gayungan, Eh Malah Ditinggal Kabur Temannya

Tim Anti Bandit Polsek Gayungan menangkap seorang pencuri sepeda polygon di Jalan Ketintang Seraten, Surabaya, Senin (6/2/2020) dini hari.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
ISTIMEWA
Tim Anti Bandit Polsek Gayungan menangkap seorang pencuri sepeda polygon di Jalan Ketintang Seraten, Surabaya, Senin (6/2/2020) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Gayungan menangkap seorang pencuri sepeda polygon di Jalan Ketintang Seraten, Surabaya, Senin (6/2/2020) dini hari.

Pencuri tersebut bernama Alvin Varuq Pramudika.

Alvin Varuq Pramudika adalah salah satu warga yang tinggal di kawasan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.

Alvin Varuq Pramudika tidak sendiri saat melakukan aksinya.

Pria berusia 19 tahun tersebut membawa kabur sepeda polygon bersama dua orang rekannya berinisial WA dan FA.

Siapa sangka jika pencurian yang dilakukan itu diketahui oleh Anggota Polsek Gayungan yang sedang berpatroli.

Namun, dua rekan Alvin Varuq Pramudika yang berboncengan motor malah menggeber gas motornya lalu kabur meninggalkan Alvin Varuq Pramudika seorang diri.

Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto menerangkan, pelaku mengakui mencuri sepeda polygon di sebuah rumah yang terletak di Jalan Ketintang Seraten, Surabaya.

ALASAN Risma Laporkan Akun Media Sosial yang Menghinanya: Salah Apa Saya Disebut Kodok?

Diolok-olok Kodok Betina Lewat Facebook, Wali Kota Risma: Warga Surabaya, Maafkanlah Zikria Dzatil

Tangis Siswa Korban Bully di Malang Pasca Diamputasi, Polisi Lakukan Trauma Healing, Mungkin Syok

Wali Kota Sutiaji dan Kapolres Jenguk Korban Bullying Siswa SMPN 16 Malang di Rumah Sakit Lavalette

Nenek 82 Tahun Istri Purnawirawan TNI AL Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen Autentik

Cara Kotor 7 Pelaku Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor, Buat STNK Palsu Meski Tak Saling Kenal

Mereka ternyata berbagai tugas, pelaku berinisial WA masuk ke dalam halaman rumah korban dengan cara memanjat pagar.

Sepeda angin Polygon seharga Rp 3,7 Juta itu diangkat WA melintas diatas pagar lalu diterima oleh Alvin dan FA.

Lalu mereka kabur, FA dan WA berboncengan motor.

Sedangkan Alvin Varuq Pramudika mengayuh sepeda hasil curian itu.

"Saat kami datangi, kok malah kabur," katanya, Kamis (6/2/2020).

Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan, pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan itu, baru sekali melakukan aksinya.

"Baru sekali dia ngaku lakukan pencurian," pungkasnya.

Penulis: Luhur Pambudi 

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved