Owner Permainan Arisan 'Get 50' Jawab Tuduhan Menipu Ibu-ibu di Tulungagung hingga Rp 50 Juta
Owner arisan 'Get 50' mantap mengikuti proses hukum di kepolisian. Menurutnya, tidak ada penggelapan dana arisan atau penipuan seperti yang dituduhkan
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
“Makanya saya kaget dilaporkan sudah melakukan penipuan arisan online,” keluh EM.
Apalagi sebelumnya, EM mengaku, diviralkan sebagai penipu setelah minta kelonggaran cicilan, dari tanggal 1 menjadi tanggal 5 per bulan.
EM pun mantap mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung di kepolisian.
Sebab menurutnya, tidak ada penggelapan dana arisan atau penipuan seperti yang dituduhkan para anggota.
Sejumlah anggota arisan dengan nama Get 50 melaporkan EM dengan tudingan melakukan penipuan, Rabu (5/2/2020).
Arisan ini mirip dengan arisan piauw, hanya saja pemenangnya sudah ditentukan di depan.
• Dinas Sosial Beri Pendampingan Psikologi kepada Pelaku dan Korban Bullying Siswa SMPN 16 di Malang
• Tanggapi Bullying Siswa SMPN 16 Malang, Khofifah Minta Fungsi Konseling di Sekolah Dimaksimalkan
• Aliansi Indonesia Damai (AIDA) Dorong Pemerintah Beri Kompensasi untuk Korban Terorisme
Nama yang keluar lebih awal membayar iuran lebih besar dibanding yang mendapat giliran belakangan.
Get 50, berarti setiap bulan uang yang terkumpul sebesar Rp 50 juta, namun dipotong Rp 1, 5 juta untuk biaya administrasi owner.
Arisan mulai dijalankan April 2019 dan macet pada September 2019.
Para anggota mengaku sudah transfer uang iuran ke EM, kecuali dua orang yang mangkir.
Namun uang yang terkumpul tidak diteruskan ke anggota yang mendapat giliran.
Penulis: David Yohanes
Editor: Elma Gloria Stevani