Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Seusai Menikmati Sabu, Pemuda di Surabaya Ini Digerebek Polisi Dalam Kondisi Fly

Kebiasaan buruk Achmad Sahid (28) warga Sumbo 27 Surabaya ini membawanya ke balik jeruji besi.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Tersangka dan barang bukti sabu-sabu saat di Mapolsek Wonokromo Surabaya. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kebiasaan buruk Achmad Sahid (28) warga Sumbo 27 Surabaya ini membawanya ke balik jeruji besi.

Pasalnya, Achmad yang kerap mengkonsumsi sabu-sabu ini digrebek unit reskrim polsek Wonokromo sesaat setelah pesta mengkosumsi sabu-sabu sendirian di dalam kamar rumahnya, Selasa (7/1/2020) malam.

Saat digrebek, Achmad yang dalam kondisi fly lantaran pengaruh sabu-sabu dan ia tak sadar jika yang datang adalah polisi.

"Saat kami lakukan penggerebekan, ternyata tersangka mengira kami adalah temannya dan baru sadar ketika kami menyebut jika kami adalah polisi," beber Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ioda Arie Pranoto, Jumat (7/2/2020).

Utang Teddy ke Mertua Dibongkar Pengacara Sule, Adik Ipar Lina Sebut Abangnya Bawa Segepok Dollar

Diduga Mengantuk, Pegawai Bank Ini Tewas Karena Tabrak Pohon di Ngunut Tulungagung

Tragedi Pernikahan di Tanggal Cantik Berujung Malu, Ulah WO Bikin Meradang: Gedung Kosong Melompong

Saat digeledah, polisi menemukan seperangkat alat hisap sabu-sabu beserta satu buah pipet kaca yang masih berisi sisa sabu usai digunakan tersangka.

Pengakuannya, ia sudah enam bulan aktif mengkonsumsi sabu-sabu untuk meningkatkan stamina kerja.

"Kerja di bengkel. Ya jadi terpaksa pakai itu (sabu). Belinya di Kunti 200 ribu," akunya.(Firman/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved