Tarif Sewa Kios & Stan Hi Tech Mall Surabaya Naik 2020 Ini, Pedagang: Kalau Semua Mati, Kami Menolak
Tahun 2020 ini tarif sewa menempati kios dan stan Hi Tech Mall Surabaya naik. Pedagang menolak kalau fasilitas tak beres.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Siap-siap, tahun 2020 ini akan berlaku kenaikan tarif sewa menempati kios dan stan bagi pedagang eks Hi Tech Mall Surabaya.
Ratusan pedagang yang bertahan di salah mal yang berada di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya itu harus menerima beban kenaikan sewa tersebut.
Namun, formula dan besaran retribusi masih disusun.
• Nekat, 3 Pemuda Mojokerto Jalan Kaki 8 Hari ke Jakarta Cari Jokowi Lebih Baik Mati di Depan Istana
• Hasil Uji Lab, 9 Ekor Sapi Mati Mendadak Milik Warga Situbondo Diakibatkan Perut Kembung
Apalagi saat ini belum ada pengleola baru atas keberadaan gedung Hi Tech Mall, mal IT terbesar di Surabaya empat lantai itu.
"Masih kami hitung besaran retribusinya sesuai nilai apraisal. Selama belum ada penyewa baru atas pengelolaan gedung,
hubungan hukum pedagang dengan Pemkot," kata Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan (DPTB) Maria Ekawati Rahayu, Kamis (6/2/2020).
Namun dimungkinkan ada kenaikan besaran tarif sewa atau retribusi stan Hi Tech Mall. Mengingat Pemkot juga sudah menetapkan kenaikan besaran sewa bagi pengelola baru.
• Kisah Remaja Lumpuh Meninggal Pasca Keluarga Dikarantina Virus Corona, Hidup Sendiri Tanpa Perawatan
Pemkot Surabaya menawarkan harga sewa kelola atau kontrak gedung empat lantai itu mulai tahun ini Rp 19,4 miliar setahun.
Lebih mahal dari harga sewa tahun 2019 lalu Rp 18,5 miliar.
Namun sejak April 2019 dan memulai 2020 ini, penyewa pihak ketiga atau swasta belum ada yang minati Hi Tech Mall.
Belum ada penyewa atau pengelola baru atas pusat komputer dan laptop serta sarana belanja tersebut.
Yayuk, sapaan Maria Ekawati Rahayu, mengakui bahwa belum adanya penyewa Hi Tech Mall salah satunya adalah nilai sewa. Namun Pemkot tetap dengan harga tersebut karena sudah sesuai nilai apraisal.
• Harga Cabai di Tuban Mulai Turun, Hingga Sentuh Angka Rp 25 Ribu Per Kilogram
• Chord & Kunci Gitar Gerimis Melanda Hati Erie Suzan, Lengkap dengan Lirik Lagu dan Video Klipnya
Yayuk tidak akan menurunkan harga tersebut. Termasuk menyewakan per lantai juga tidak boleh. Harus utuh.
Luas tanah eks Hi Tech Mall itu 31.201 meter persegi. Sedangkan total luas gedung 75.412 meter persegi. Gedung itu terdiri dari 5 Lantai. Selain pusat komputer dan laptop juga ada Ramayana.
Hi Tech Mall saat ini tak lagi dikelola PT Sasana Boga. Pihak swasta ini berhak atas pengelolaan BOT (build operate transfer) sejak 30 tahun lalu. Masa pengelolaan berakhir pada 31 Maret 2019 lalu.
Sejak itu, Pemkot mendapat serah terima gedung. Namun persoalan muncul karena penyerahan itu bersama ratusan pedagang. Yayuk memastikan bahwa para pedagang akan tetap berjualan di situ.
• Serunya Warga Kembang Kuning I Surabaya Budidaya Lele Aquaponik, Warga Boleh Ambil Gratis
Konsekuensinya harus mengikuti perjanjian hingga ada pengelola baru. Termasuk akan segera diberlakukan tarif sewa baru. Selama ini, mereka membayar sewa ke PT Sasana Boga.
Sejak April 2019, mereka tak lagi membayar sewa atau retribusi ke Pemkot. Sebab tak ada payung hukum atau Perda-nya. "Selama ini pedagang hanya membayar air dan listrik," kata Yayuk.
Sementara itu, koordinator Pedagang Hi Tech Mall Rudi Abdullah mengaku manut dengan ketentuan yang berlaku. Namun jika kenaikan tarif retribusi itu tidak ada Perda-nya, pedagang menolak.
"Kalau sudah ada Perda-nya kami membayar. Selama ini tidak berlaku harga sewa untuk pedagang. Memang sedang disiapkan aturan untuk kami dikenakan retribusi," kata Rudi.
Sebelum 2019, pedagang Hi Tech Mall wajib membayar sewa kepada pengelola lama. Besarannya beragam. Untuk stan atau kios laptop atau komputer berlaku tarif sewa Rp 3 juta - Rp 4 juta per bulan.
Untuk stan UKM atau pedagang makanan Rp 1,5 juta per bulan. Namun saat itu fasilitas mal terpenuhi. AC dingin. Eskalator berjalan dan bersih.
"Kalau kondisinya seperti saat ini dengan semua mati. Tidak ada WiFi, kami menolak membayar kenaikan retribusi," kata Rudi.
Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Heftys Suud