Iming-iming Upah Rp 900 Ribu, Bikin Pria Surabaya Nyambi Kurir Sabu, Berakhir Diborgol Petugas BNN
Iming-iming Upah Rp 900 Ribu, Bikin Pria Surabaya Nyambi Kurir Sabu, Berakhir Diborgol Petugas BNN.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Iming-iming Upah Rp 900 Ribu, Bikin Pria Surabaya Nyambi Kurir Sabu, Berakhir Diborgol Petugas BNN
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Selamet Eka Darmawan (26) warga Kampung Malang terpaksa berurusan dengan Anggota BNN Kota Surabaya.
Ia dicokok petugas setelah menjadi target operasi BNN Kota Surabaya karena menjadi kurir sabu.
Saat dilakukan penangkapan di rumah kos Jalan Putat Jaya, Sawahan, Surabaya, petugas berhasil mengamankan sekitar satu gram sabu siap edar.
• Pria Sidoarjo Jualan Sabu di Warkop, Kepergok saat Transaksi, Tak Tahunya Ada Polisi Lagi Ngopi
• Empat Pria Jombang Ini Diringkus Polisi di 4 Tempat Berbeda, Pergoki Bawa Plastik Klip Sabu
• Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Asal Malaysia, Lewat Kurir Cantik Yang Juga Terapis
Kepada awak media, Selamet mengaku setiap laku menjual satu gram sabu, dia mendapat upah sekitar Rp 900 Ribu.
Ia biasa menjual barang haram itu dalam paket hemat (Pahe) kisaran Rp 200 Ribu.
Selama kurun waktu enam bulan menjajakan barang haram itu kepada kalangan rekan sejawatnya.
Ia mengaku uang hasil menjual sabu digunakan untuk makan sehari-hari.
"Gak mesti dapat Rp 200 Ribu. Hasilnya buat makan," katanya dikeler ke Kantor BNN Kota Surabaya, Senin (10/2/2020).
Pria yang bekerja sebagai penjaga toko kecamatan di kawasan Putat Jaya ini mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang rekannya bernama Ferri.
Ia tak pernah bertemu langsung dengannya, selama ini ia bertransaksi menggunakan metode Ranjau.
"Barang dari Ferry, saya ditelpon, iya diranjau," pungkasnya.
Penulis : Luhur Pambudi
Editor : Sudarma Adi