Pemkot Malang Geram Rumah Cucian Mobil di Jalan Ki Ageng Gribig Belum Dibongkar: Pemilik Tak Berhak
Rumah cucian mobil di Jalan Ki Ageng Gribig Kota Malang yang bakal digunakan akses jalan jelang dibukanya exit tol Madyapuro belum dibongkar.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Hefty Suud
SURYA/RIFKI EDGAR
Sebuah rumah yang kini difungsikan sebagai cucian mobil yang masih berdiri di tengah Jalan Ki Ageng Gribig Kota Malang, Senin (10/2).
Untuk itu, sesuai dengan prosedur, Pemkot Malang telah memberikan surat peringatan kepada pemilik rumah.
Baru selanjutnya, akan dilakukan eksekusi.
"Nanti suratnya dari Satpol PP. Kan ada surat peringatan 1,2 dan 3," ucapnya.
Terkait dengan surat peringatan tersebut, Dony menyampaikan, bahwa sebenarnya pemilik rumah sudah mengetahui prosedurnya.
Dikarenakan, jalan tersebut akan digunakan sebagai akses jalan jelang dibukanya exit tol Madyapuro.
"Yang pasti mereka tau. Karena di sana itu sebenarnya fasilitas umum. Karena merupakan jalan," tandasnya.
Penulis: Rifki Edgar
Editor: Heftys Suud