Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Barata Jaya Surabaya Turun Jalan, Desak Wali Kota Risma Hapus Surat Ijo

Warga pemegang surat ijo di Kelurahan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya bergolak. Mereka mendesak penyelesaian surat Ijo dengan turun jalan, Se

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
Nuraini Faiq/surya
Warga Barata Jaya Surabaya turun ke jalan tuntut ini ke Wali Kota Surabaya 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Warga pemegang surat ijo di Kelurahan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya  bergolak. Mereka mendesak penyelesaian surat Ijo dengan turun jalan, Selasa (11/2/2020).

Mereka bahkan menagih janji Wali Kota Tri Rismaharini yang menurut warga pernah menjanjikan akan menghapus surat Ijo.

"Kami masih ingat itu. Kami sekarang menagih janji Bu Risma," kata Ketua RW 1 Barata Jaya, Rudi Soejito.

Aksi warga turun jalan itu dengan cara membentangkan spanduk. Sejumlah tulisan tuntutan penyelesaian surat Ijo dibentangkan.

"Ojo Ngaku wali kota Surabaya nek gak iso nyelesaikan Surat Ijo jadi SHM". Ada juga pernyataan Hapus Surat Ijo, jangan banyak banyak Perda, jangan banyak banyak Perwali.

Aksi turun jalan warga pemegang surat Ijo di Barata Jaya itu digelar saat Ketua Komisi A DPRD Surabaya menemui mereka. Total pemegang surat Ijo di kelurahan tersebut sekitar 15.000. Total pemegang surat Ijo seluruh Surabaya 48.000-an.

Persela Lamongan Dihajar Persija 4-1 di Piala Gubernur Jatim, Transisi Lemah

LW, Mantan Kabid Dispora Kabupaten Pasuruan Diputus Bersalah dan Dihukum 3 Tahun Penjara

Kronologi Diskotek Pentagon Surabaya Dirusak Ratusan Orang Tak Dikenal, Massa Emosi dan Teriak

Mereka turun jalan menyusuri kawasan Surat Ijo yang berada di Barata Jaya. Hampir semua kawasan ini adalah lahan peninggalan era Belanda yang hingga saat ini turun temurun ditempati warga.

Status lahan dan rumah yang mereka tempati adalah surat Ijo atau masuk kategori lahan dengan status ijin pemakaian tanah (IPL). Bukan SHM atau hak milik. Saban tahun membayar sewa hingga puluhan juta per tahun. Bahkan lebih.

Warga pun kini terus berjuang untuk menagih penghapusan surat ijo yang klaim warga pernah dijanjikan Risma. Saat ini, warga berharap kebijakan Pemkot Surabaya atas solusi Surat Ijo.

"Mulai saat ini setiap Senin warga turun jalan, berdemo di Balaikota khusus memperjuangkan penghapusan surat Ijo. Didengar tak didengar, kami turun jalan," kata Budi, warga Barata Jaya kepada Tribunjatim.com.

Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krhisna bisa memahami kondisi yang dihadapi warga Barata Jaya. Ayu mengaku sudah ke Komisi II DPR RI khusus mencari penyelesaian status surat Ijo.

Akan ada pertemuan khusus dengan Komisi II membahas surat Ijo Surabaya.

"Wajar kalau Warga menagih janji wali kota. Kalau kenyataannya sekarang belum bisa menghapus surat Ijo, sebaiknya janji itu diperhatikan," kata Ayu kepada Tribunjatim.com.

Proses penghapusan surat Ijo sudah mendapat restu provinsi DPRD Jatim bahkan Pemprov Jatim. DPRD Surabaya pun akan memperjuangkan apa yang menjadi hak warga. Kalau pemkot belum bisa melepas, DPRD surabaya yang susah.

"Setiap bertemu warga selalu ditagih surat Ijo ke dewan. Jadi kami yang kesusahan," tandas Ayu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved