Bakal Panggil Ningsih Tinampi & Teliti Tempat Praktik di Pasuruan, MUI Jatim Minta Warga Hati-hati
Terkait pengobatan alternatif, MUI Jatim bakal panggil Ningsih Tinampi & teliti tempat praktik di Pasuruan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Sudarma Adi
Bakal Panggil Ningsih Tinampi & Teliti Tempat Praktik di Pasuruan, MUI Jatim Minta Warga Hati-hati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait praktik pengobatan alternatif yang dilakukan oleh Ningsih Tinampi di Desa Karangjati, Pandaan, Pasuruan
Sekretaris Umum MUI Jatim Ainul Yaqin mengatakan pihaknya sudah menugaskan MUI Pasuruan melakukan penyikapan sesuai Standard Operational Procedure (SOP) yang dimiliki oleh MUI.
"Kita melakukan penelitian, memastikan kejadian, dan koordinasi dengan pihak terkait hingga memanggil pihak yang bersangkutan (Ningsih)," ucap Ainul, Rabu (12/2/2020).
• Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi di Pasuruan, IDI Jatim: Dinkes Harus Lindungi Masyarakat
• Pengobatan Ningsih Tinampi Tetap Ramai Pengunjung, Pasien Rela Tunggu Antrean Selama 2 Minggu
• RESPON Santai Ningsih Tinampi Saat Pemprov Jatim & Dinkes Datangi Praktiknya : Sering-sering ke sini
Dalam pemanggilan tersebut, Ningsih juga telah meminta maaf dan mengaku khilaf karena pernah mengaku telah berkomunikasi dengan malaikat.
"Kita apresiasi itu, tapi kita tetap teliti prakitiknya lebih jauh, tidak boleh gegabah mengatakan ini salah atau benar, haram atau tidak," lanjutnya.
Sesuai substansi, menurut Ainul ada beberapa metode penyembuhan sesuai anjuran agama, yang pertama adalah dengan ruqyah.
"Suwuk itu boleh yang penting tidak bertentangan syariat, bukan syirik. Kita perlu teliti itu. Apa ada doa yang meminta ke makhluk lain selain Allah atau tidak, tapi kalau yang dibacakan cuma al fatihah sama kulhu (An Nas, Al Falaq, Al Ikhlas) kan tidak apa-apa," ucapnya.
Terkait hal tersebut, sampai saat ini MUI masih mengkajinya sehingga belum bisa melakukan vonis salah atau benar.
MUI tidak mau gegabah dalam melakukan vonis karena menyangkut hajat hidup orang banyak terutama pekerjaan Ningsih Tinampi sendiri.
"Cara yang kedua berobat, cara kedokteran. Yang ketiga islam anjurkan sodaqoh, dengan sodaqoh adalah jalan menurunkan rahmatNya. Menangkal balak," kata Ainul.
Dalam penelitiannya, MUI tidak hanya akan memanggil Ningsih Tinampi tapi juga berinisiatif untuk mendatangi praktiknya secara langsung.
"Riset MUI ini harus bisa dipertanggungjawabkan secara akademik dan hukum," lanjutnya.
Selama belum jelas halal atau tidaknya pengobatan Ningsih Tinampi, Ainul meminta masyarakat untuk berhati-hati.
"Yang paling penting semua penyembuhan dengan metode apapun harus yakin yang menyembuhkan adalah Allah," pungkasnya.
Penulis : Sofyan Arif Candra Sakti
Editor : Sudarma Adi