Jengkel Rugi Rp1 Juta Lebih Gegara Orderan Fiktif, Grab Tulungagung Laporkan 2 Akun Ini ke Polisi
Enam driver Grab di Tulungangung kena tipu orderan fiktif dengan total kerugian Rp 1 Juta lebih. Jengkel, laporkan dua akun ke Polres Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
Sebelumnya, Wahab dan kawan-kawan sudah datang ke kantor provider nomor dua pelaku ini.
• Ratusan Pekerja Demo Kebijakan PT Semen Indonesia, Namun Sayang Tak Ditemui Anggota DPRD Tuban
Namun permintaan identitas pemilik nomor ponsel ditolak, dengan alasan privasi.
Karena itu Wahab dan kawan-kawan memilih membuat laporan resmi ke Polres Tulungagung.
“Provider memang tidak bisa membuka identitasnya, tapi kalau polisi kan bisa. Makanya kami buat laporan resmi,” tegas Wahab.
Lebih jauh Wahab mengungkapkan, order fiktif sangat merugikan para driver.
Untuk menutup kerugian yang timbul, sebagain orderan ditutup komunitas driver, namun ada pula yang dilaporkan ke kantor Grab.
• Prestasi e-Sport Anak Muda Bali Makin Menginspirasi Para Remaja dan Profesional, Tembus Asia
• Daftar Haji Sekarang di Sumenep, Bakal Calon Jemaah Haji Harus Menunggu 29 Tahun
Dari yang dilaporkan itu, ada yang diganti dan ada pula yang tidak diganti.
Belum lagi risiki penurunan performa yang membuat driver akan sulit mendapatkan order.
Pelaporan itu juga memakan waktu hingga driver tidak bisa mencari order.
Sebab setiap kejadian order fiktif harus dilaporkan, untuk mengantisipasi akun pemberi order tetap aktif.
“Kalau akunnya tetap aktif, dia bisa membuat laporan ordernya tidak sampai tujuan. Risikonya kami kena suspend, bahkan putus mitra,” keluh Wahab.
Dengan laporan ini, para driver Grab berharap pelaku bisa diungkap dan diproses secara hukum.
Selain itu bisa menjadi pelajaran bagi pihak lain, agar tidak mengerjai driver Grab.
Sebab risiko yang diharapi driver adalah penurunan penghasilan hingga kehilangan pekerjaan.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari mengakui telah menerima laporan dari driver Grab.
Sebelumnya mereka konsultasi dan membuat aduan pada Senin (11/2/2020).
Secara resmi laporan dibuat pada Selasa (11/2/2020).
“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang ditangani Satrekrim,” terang Anwari.
Penulis: David Yohanes
Editor: Heftys Suud