3 Pembully Siswi SMP Purworejo Tak Jadi Ditahan, Kepala Sekolah Harap Bisa Damai: Namanya Anak Iseng
3 pembully siswi SMP Purworejo tak jadi ditahan, kepala sekolah harap bisa damai, "namanya anak iseng."
"Tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, Kamis (13/2/2020).
Dalam kasus tersebut, polisi menjerat pelaku dengan Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Namun, meskipun tidak dilakukan penahanan, polisi memastikan akan tetap melakukan penyelidikan kasus tersebut.
• Tanaman Asli Indonesia Ternyata Ampuh Basmi Virus Corona yang Mematikan? Simak Khasiatnya!
Ditemui TribunJateng, Kepala SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, Ahmad mengatakan, peristiwa bullying tersebut terjadi di luar sepengetahuan pihak sekolah.
Ahmad mengatakan, peristiwa berlangsung saat jeda pergantian jam sekolah, sekitar pukul 08.30 Wib.
Kelas 8, tempat korban dan pelaku belajar saat itu sempat kosong menunggu kedatangan guru di jam pembelajaran berikutnya.
Saat itu, posisi para guru sedang berada di kantor.
Ada pula yang masih berada di ruang kelas lain.
• 5 Daerah di Indonesia yang Pernah Larang Perayaan Hari Valentine sampai Razia Kos-kosan, Agar Apa?
Durasi kejadian itupun, menurut dia, singkat, karena berada di sela pergantian jam.
Ahmad enggan merinci bagaimana kronologi kejadian terjadi.
Mayangsari Gemas Dicap Pelakor Senior, Meski Ikut Rasakan Uang Rp 28 Triliun Suami? Ada yang Memulai |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Tersangka Unggah Status di Malam Bunuh Gadis Bandung hingga Ayah Penggal Putrinya |
![]() |
---|
Fantasi Adegan Dewasa Rizky Billar Bukan Lesty, Padahal Hendak Nikah, Gilang: Berarti Lu Gak Nafsu? |
![]() |
---|
Sinyal Rujuk Makin Kuat, Gading Akui Sayang Gisel Sampai Kapanpun, Wijin Pelarian? 'Tak Tergantikan' |
![]() |
---|
Parahnya Penyakit Nia Ramadhani, Pantas Aburizal Langsung 'Turun', Manajer: Istri Ardi Ditegur Tuhan |
![]() |
---|