Ulama Arab Saudi Sebut Hari Valentine Tidak Haram, di Indonesia Malah Banyak yang Larang

Ulama Arab Saudi sebut Hari Valentine tidak haram, di Indonesia malah banyak yang larang.

Tayang:
Editor: Alga W
SURYA/PIPIT MAULIDIYA
Ulama Arab Saudi sebut Hari Valentine tidak haram, di Indonesia malah banyak yang larang 

Ulama Arab Saudi sebut Hari Valentine tidak haram, di Indonesia malah banyak yang larang.

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ulama terkemuka di Arab Saudi mengatakan, Hari Valentine bukan merupakan hal yang haram.

Ahmed Qassim al-Ghamdi yang juga mantan polisi keagamaan di Mekkah ini berpendapat, Hari Valentine tidak melanggar syariat Islam.

"Sebab, acara itu positif, dan saling memberikan ucapan antar-manusia," kata Ahmed Qassim al-Ghamdi kepada Al Arabiya, seperti dilansir Middle East Eye, Rabu (14/2/2018).

Ahmed Qassim al-Ghamdi melanjutkan, Hari Valentine merupakan bentuk kebaikan, dan menyebarkan perdamaian di antara manusia lainnya.

5 Daerah di Indonesia yang Pernah Larang Perayaan Hari Valentine sampai Razia Kos-kosan, Agar Apa?

Sebelum Ahmed Qassim al-Ghamdi mengucapkan hal itu, 2 tahun lalu, polisi keagamaan sangat tegas dalam memisahkan laki-laki dan perempuan.

Namun, di bawah kendali Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), kendali polisi keagamaan sedikit direduksi.

Hal itu seperti dilaporkan Middle East Eye, terlihat dari laku kerasnya penjualan mawar merah atau pernak-pernik Hari Valentine lainnya.

"Penjualan itu antara lain di Jeddah, tanpa harus dihentikan oleh polisi keagamaan," ujar Middle East Eye dalam pemberitaannya.

5 Promo Hari Valentine 2020, Alfamart, J.Co, Burger King, hingga Holycow, Cokelat Cadbury Rp10 Ribu

Sebelumnya, anggota dari Majelis Ulama Saudi, Sheikh Abdullah al-Mutlaq mengatakan, perempuan tidak harus mengenakan abaya atau jubah longgar yang menutupi tubuh.

Sheikh Abdullah al-Mutlaq memaparkan, setiap perempuan Saudi memang harus diwajibkan berpakaian sopan.

Namun, sopan tidak selalu dengan abaya.

"Lebih dari 90 persen perempuan saleh di negara Muslim tidak mengenakan kain abaya."

"Jadi, kita seharusnya tidak memaksa warga kita untuk mengenakannya," ujar Sheikh Abdullah al-Mutlaq.

3 Pembully Siswi SMP Purworejo Tak Jadi Ditahan, Kepala Sekolah Harap Bisa Damai: Namanya Anak Iseng

Di Arab Saudi, perempuan yang tidak mengenakan abaya di tempat umum yang dapat terlihat oleh pria yang tak memiliki hubungan keluarga, dapat dikenai sanksi oleh polisi agama.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved