Nenek di Sampang Dianiaya
Nenek Madura yang Dianiaya Anak Saudara hingga Tersungkur dan Terluka Terbaring di Puskesmas Robatal
Diduga menjadi korban pemukulan oleh anak saudaranya sendiri, Sumari masih terbaring di Puskesmas Robatal Kabupaten Sampang, Pulau Madura.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Diduga menjadi korban pemukulan oleh anak saudaranya sendiri, Sumari masih terbaring di Puskesmas Robatal Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (16/2/2020).
Wanita paruh baya berusia 63 tahun tersebut masuk Puskesmas Robatal pasca dugaan Pemukulan yang di lakukan oleh anak kakaknya sendiri bernama Mulyadi.
Pemukulan tersebut terjadi kemarin 08.00 WIB di halaman rumahnya.
Diwakilkan oleh anaknya, Matkarim (37) mengatakan, bahwa pasca kejadian kemarin Sumari mengalami pusing berat dan luka goresan di bagian lengan.
• Bertemu Makan Konate di Semifinal Piala Gubernur Jatim 2020, Oh In Kyun Tak Gentar
• Penyebab Nenek 63 Tahun di Sampang Dianiaya Anak Saudara hingga Tersungkur ke Tanah dan Luka Lebam
• BREAKING NEWS: Nenek 63 tahun di Sampang Madura Diduga Jadi Korban Penganiayaaan Anak Saudaranya
• Cara Licik Spesialis 2 Pembajak Truk Ekspedisi, Bergantian Kemudikan Truk, Gelapkan Besi Rp 800 Juta
• Cerita Orangtua Mahasiswa Unesa dari Wuhan saat Menjemput sang Anak di Bandara Juanda
• Jumpa Arema FC di Semifinal Piala Gubernur Jatim 2020, Pemain Baru Persebaya Terbiasa Hadapi Tekanan
"Pada saat kejadian ibu saya terpukul di bagian punggung dan leher bagian belakang sehingga mengalami pusing," ujarnya kepada TribunJatim.com.
"Terlebih jika ibu saya diperbolehkan pulang nantinya, dokter menyarankan untuk memijatkan tubuh ibu saya, terutama di bagian tubuh yang terpukul," imbuhnya.
Sedangkan, luka gores di bagian lengan Sumiri disebabkan benturan ke tanah.
"Setelah dipukul di bagian leher ibu saya didorong hingga tersungkur ke tanah dan kondisinya yang jatuh duluan adalah lengannya," ucap Matkarim.
Matkarim menambahkan, jika pihaknya tidak mengetahui kapan ibunya bisa pulang dari puskesmas.
"Saya juga kurang tahu, nanti kalau kondisi ibu sudah membaik dan ada himbauan dari dokter bisa dipulangkan, kami secepatnya akan membebaskan ibu pulang," pungkasnya
Adapun dugaan pemukulan terhadap Sumiri (63) di Desa Tragih Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, Madura disebabkan oleh faktor sengketa waris.
Kuasa hukum Sumiri, Ach Bahri menjelaskan, bahwa pemukulan yang dilakukan oleh anak dari Mulyadi yang merupakan kakak kandung dari Sumiri merupakan konflik antar keluarga terkait sengketa waris.
Sengketa waris tersebut berupa tanah yang berada di Dusun Barat Sawah Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, tepatnya tidak jauh dari rumah Sumiri meskipun beda Desa.
Tanah tersebut sebenarnya memiliki lebar 2,5 hektare, namun 1,5 hektar dibagikan oleh Matsintet kepada tujuh anaknya, diantaranya Mulyadi dan Sumiri.
"Sedangkan 1 hektarnya, oleh Matsintet di wasiatkan kepada diantara tujuh anaknya yang mau merawatnya hingga meninggal," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (16/2/2020).