Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penangguhan Penahanan Zikria Dikabulkan

Harapan Zikria Dzatil Setelah Bebas dari Tahanan: Mau Bertemu Bunda Risma Secara Langsung

Penghina Wali Kota Surabaya, Zikria Dzatil warga Bogor Jawa Barat kini boleh menghirup udara bebas meski proses hukumnya terus berjalan.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Zikria Dzatil, tersangka Penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dijemput suaminya Daru Asmara Jaya, usai dibebaskan setelah penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polrestabes Surabaya, Senin (17/2/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penghina Wali Kota Surabaya, Zikria Dzatil warga Bogor Jawa Barat kini boleh menghirup udara bebas meski proses hukumnya terus berjalan.

Perempuan berusia 45 tahun itu keluar dari gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (17/2/2020).

Saat ditemui awak media, Zikria Dzatil tak henti-hentinya mengucap syukur dan berterima kasih kepada sosok Risma yang sempat memaafkannya.

Tak tanggung-tanggung, Zikria Dzatil mengungkapkan keinginannya untuk bertemu sang pemimpin Kota Surabaya.

"Saya berterima kasih sekali lagi kepada bunda Risma. Sudah berkenan mencabut laporan. Besar harapan saya untuk bisa bertemu beliau secara langsung. Menyampaikan permohonan maaf kepada beliau," kata Zikria Dzatil.

Rencana itu memang sudah diangan oleh Zikria Dzatil sejak ditahan di Mapolrestabes Surabaya, awal bulan Februari lalu.

Meski sempat menghina Tri Rismaharini, Zikria Dzatil berharap bisa meminta maaf secara langsung pada sang Wali Kota Surabaya.

"Saya sudah berangan-angan bisa bertemu bunda Risma. Sejak saya terseret kasus ini karena kekhilafan saya. Saya ingin minta maaf secara langsung. Nanti rencana itu akan diurus sama kuasa hukum saya, saya sangat berharap sekali," tandasnya.

Terbongkarnya Sindikat Pemalsuan Dokumen Kependudukan di Srengat Blitar Berawal dari KTP Ganda

Lusa, Nasdem akan Umumkan Rekomendasi Calon Wali Kota di Pilwali Surabaya 2020

Robert Simangunsong Resmi Pimpin Nasdem Kota Surabaya, Berikut Susunan Pengurusnya

Zikria didampingi Suami dan anaknya yang paling kecil melangkah keluar dari Mapolrestabes Surabaya.
Zikria didampingi Suami dan anaknya yang paling kecil melangkah keluar dari Mapolrestabes Surabaya. (TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN)

Penyebar Video Pria Telanjangi Wanita Madura Ditangkap Polisi Saat Bekerja di Konter Handphone

 

BREAKING NEWS: Permohonan Penangguhan Penahanan Zikria Penghina Risma Dikabulkan: Soal Tanda Tangan?

Kenakan Kaos Bertuliskan Eri Cahyadi #MeneruskanKebaikan, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Bawalu

Penghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini kini bebas dari tahanan.

Meski begitu, Zikria Dzatil, warga Bogor itu tak sepenuhnya lepas dari jerat hukum.

Proses penahanan ditangguhkan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya sementara proses hukumnya tetap berjalan.

Setelah menandatangani berkas di ruang penyidik, mengenakan kerudung abu, kemeja biru bermotif kotak, dan celana jeans hitam Zikria Dzatil keluar gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya menggendong buah hatinya berusia 2 tahun dan didampingi suami serta kuasa hukumnya.

Zikria Dzatil terlihat tegar, senyumnya merekah setelah hirup udara di luar jeruji besi yang sempat dirasakannya.

Kepada wartawan, Zikria Dzatil mengucap syukur, perjuangannya bersama keluarga mencari penangguhkan penahanan akhirnya dikabulkan.

"Saya sangat-sangat bersyukur pada Allah atas semua ini. Saya ambil hikmahnya. Saya juga berterima kasih banyak kepada jajaran Polrestabes Surabaya, mulai dari penangkapan saya di Bogor, sampai penahanan, hingga keluar ini, banyak membantu saya dalam proses ini," ungkapnya kepada wartawan, Senin (17/2/2020).

TERUNGKAP Penyebar Video Pria Telanjangi Wanita Madura, Pelaku Suruh Orang Gila Sebelum Beraksi

Tak Hanya Memadamkan Api, Mobil PMK Surabaya Juga Berfungsi Sebagai Pembersih Saluran Air Tersumbat

BPS Jawa Timur Sebut Impor Jatim di Bulan Januari 2020 Turun Sebesar 1,08 Persen

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved