Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibu dan Putrinya Bunuh Diri Minum Racun Bareng di Tulungagung, Dokter: Jauhkan dari Benda Tajam

dr Predito Prihantoro, SpKJ mengatakan, keluarga harus mendampingi korban yang akan bunuh diri 24 jam penuh selama enam bulan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
istimewa
Personil Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung melakukan olah TKP di rumah korban. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang ibu dan putrinya sempat meminum racun serangga bersama-sama di Tulungagung.

Warga desa di Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung dikejutkan dengan raungan aneh dua perempuan, YY (46) dan EY (16).

Ibu dan anak ini nyaris tewas dengan gejala keracunan.

Dari mulut YY mengeluarkan busa, sementara tubuh EY kejang-kejang.

Warga menemukan bungkus larvasida atau racun serangga merek Larvin tidak jauh dari tubuh mereka.

Warga pun menduga, ibu dan anak ini berusaha bunuh diri bersama.

Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, kondisi Ibu dan putrinya yang mencoba bunuh diri, YY (46) dan EY (16) mulai membaik.

YY dan EY kini sudah bisa diajak berkomunikasi.

Hanya saja, mereka belum diperbolehkan pulang karena harus menunggu kondisi kejiwaan lebih stabil.

"Butuh 3-4 hari lagi karena harus stabil dulu. Selain itu juga memastikan jaminan dari pihak keluarga," terang dr Predito Prihantoro, SpKJ, yang mendampingi YY dan EY, Senin (17/2/2020) .

dr Predito Prihantoro, SpKJ mengatakan, keluarga harus mendampingi korban yang akan bunuh diri 24 jam penuh selama enam bulan.

Harapan Zikria Dzatil Setelah Bebas dari Tahanan: Mau Bertemu Bunda Risma Secara Langsung

Kondisi Ibu & Putrinya Minum Racun Bareng di Tulungagung, Frustrasi Lihat Anak dengan Pria Misterius

Pemkab Sampang Berharap Penangkapan Dua Penyebar Video Pria Telanjangi Wanita Madura Jadi Efek Jera

Polresta Malang Kota akan Lakukan Olah TKP di Lokasi Perundungan MS, SMPN 16 Kota Malang

Modal Printer & Tinta, Sindikat Pemalsuan Dokumen Kependudukan di Blitar Raup Keuntungan Rp 1 Miliar

BREAKING NEWS: Permohonan Penangguhan Penahanan Zikria Penghina Risma Dikabulkan: Soal Tanda Tangan?

Mereka juga harus dijauhkan dari benda-benda yang bisa dipakai untuk bunuh diri, seperti tali, benda tajam dan obat-obatan.

Sebab korban yang pernah mencoba bunuh diri mengulangi perbuatannya.

"Apalagi jika stressornya belum ditangani, keinginan itu akan coba diulang lagi," sambung dr Predito Prihantoro, SpKJ.

Pada kasus bunuh diri, memang ada korban yang memang ingin bunuh diri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved