Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sindikat Pemalsuan Dokumen di Blitar

Modal Printer & Tinta, Sindikat Pemalsuan Dokumen Kependudukan di Blitar Raup Keuntungan Rp 1 Miliar

Omzet sindikat pemalsu surat kependudukan yang beroperasi di sebuah rumah di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur terbilang fantastis.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie saat rilis sindikat pemalsuan dokumen kependudukan, Senin (17/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Omzet sindikat pemalsu surat kependudukan yang beroperasi di sebuah rumah di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur terbilang fantastis.

Sebagaimana yang telah kita ketahui, Ditreskrimum Polda Jatim membongkar sindikat pembuatan dokumen palsu, Senin (17/2/2020).

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap seorang pria berinisial AS (44) warga Blitar.

Kurun waktu tujuh bulan beroperasi, polisi telah mencatat omzet pendapatan yang diperoleh pelaku, yakni kisaran Rp 1 miliar.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menerangkan, AS acap kali melayani pembuatan dokumen kependudukan 'paket lengkap'.

Polresta Malang Kota akan Lakukan Olah TKP di Lokasi Perundungan MS, SMPN 16 Kota Malang

FAKTA TERBARU Korban Perundungan Siswa SMPN 16 Pulang ke Rumah Asalnya di Arjosari Malang

Diperiksa Bawaslu Surabaya Selama 1 Jam, Eri Cahyadi Akui Ditanya Soal Banner

Mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTK), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Surat Keterangan Domisili, bahkan Paspor.

AS biasa mematok harga kisaran dua juta rupiah.

Harga bisa naik tergantung jumlah pesanan dan dokumen apa yang dipesan calon pembelinya. Dan tak jarang ada yang pesan eceran.

"Dan ini cukup besar, si tersangka mendapat keuntungan hingga Rp 1 Miliar, setelah beroperasi 7 bulan," katanya di Mapolda Jatim, Senin (17/2/2020).

Informasinya, ada puluhan orang telah membeli dokumen kependudukan palsu yang dibuat AS.

Mereka datangnya dari beberapa provinsi, yakni Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jabar, Jateng, dan termasuk Jatim.

Para pemesan bisa langsung menghubungi AS melaluo pesan singkat media chatting WhatsApps (WA).

AS ternyata membuatnya dengan handmade, hanya bermodal dua unit alat printer dan ratusan stempel tinta manual, ia bisa membuat berbagai macam dokumen negara sesuai pesanan calon pembeli.

Termasuk blanko KTP, AS ternyata bisa menyediakannya, demi kepuasan pelanggannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved