Keinginan Khofifah Soal Sanitasi Air di Kota, Perlu Regulasi Buat Biopori Tiap Pendirian Bangunan
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ingin ada regulasi setiap pendirian bangunan, wajib membuat sumur resapan atau biopori.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
Keinginan Khofifah Soal Sanitasi Air di Kota, Perlu Regulasi Buat Biopori Tiap Pendirian Bangunan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ingin ada regulasi setiap pendirian bangunan, wajib membuat sumur resapan atau biopori.
"Kita bisa menabung air lewat biopori. Saya sudah pernah mencoba. Kami ingin menjadikan izin mendirikan bangunan ada satu persyaratan harus ada biopori ketika mendirikan bangunan," kata Khofifah saat hadiri Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional atau HPSN 2020 di wisata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Selasa, (18/2/2020).
Khofifah menilai, biopori sebagai jawaban atas permasalahan sanitasi air di kota besar.
• Gelar Penyekatan di Terminal Arjosari Malang, Polisi Tak Temukan Suporter Bola Menuju Blitar
• Polresta Malang Kota Gelar Nobar Laga Arema FC vs Persebaya
• Polresta Malang Kota Sekat Gapura Batas Kota: Sama Sekali Tidak Ditemukan Suporter
Fungsinya guna mengatasi banjir bisa diandalkan, tak terkecuali area Malang Raya.
"Intensitas hujan tinggi bisa menimbulkan banjir jika tak ada serapan air. Agar air tak terbuang percuma, bisa dilakukan dengan pembuatan biopori," kata Khofifah.
Mantan Menteri Sosial RI itu menerangkan, sudah saatnya masyarakat menerapkan pola hidup ramah lingkungan.
Seperti mengubah kebiasaan menggunakan popok sekali pakai.
"Diappers atau popok ramah lingkungan bisa jadi solusi bagi masyarakat. Satu popok bisa bertahan lama. Selain alam yang terlindungi, juga efisiensi dari para ibu rumah tangga," ujar Khofifah.
Penulis : Erwin Wicaksono
Editor : Sudarma Adi