Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Taktik Licik Karyawan Toko di Surabaya, Kardus Aki Diisi Batu, Gelapkan 53 Accu Rp 30 Juta

Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo menangkap seorang pelaku bernama M Mohtar Jumroji atas penggelapan accu (aki) di sebuah toko penyedia accu.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
M Mohtar Jumroji (30) saat diinterogasi Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino, Selasa (18/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo menangkap seorang pelaku bernama M Mohtar Jumroji atas penggelapan accu (aki) di sebuah toko penyedia accu di Jalan Raya Tenggilis, Surabaya, Senin (20/2/2020).

Pria berusia 30 tahun ini merupaka salah seorang yang berasal dari Desa Palem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

M Mohtar Jumroji adalah seorang karyawan baru di toko penyedia accu.

Dalam kesehariannya, M Mohtar Jumroji melayani pelanggan yang datang dengan ramah.

Namun, menginjak delapan bulan bekerja, M Mohtar Jumroji berpikiran jahat untuk menggelapkan sejumlah accu dagangan tokonya.

Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, motif pelaku menggelapkan barang tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Alasan itu disampaikan oleh M Mohtar Jumroji kepada Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino.

"Yang melatarbelakangi masih berkutat masalah ekonomi," katanya di Mapolsek Tenggilis Mejoyo, Selasa (18/2/2020).

Selain itu, uang hasil penjualan barang hasil penggelapan itu juga digunakan untuk plesiran di kawasan Badung, Bali dan diperuntukkan bermain judi dindong.

"Uang tersebut juga buat main judi," terangnya.

Agus Sulyanto Angkat Telepon Saat Menyetir, Mobil Pikap Tercebur ke Sungai di Desa Ploso Sidoarjo

1 Keinginan Zikria Dzatil Setelah Bebas dari Kasus Penghinaan Risma, Ini Tanggapan Pemkot Surabaya

Tuntut Enam Terdakwa Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Denda Ratusan Juta Rupiah, Ini Penjelasan Jaksa

Arema FC Vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton Tapi Polda Jatim Sebar 1042 Personel untuk Amankan Laga

Pemkab Sampang Berharap Penangkapan Dua Penyebar Video Pria Telanjangi Wanita Madura Jadi Efek Jera

Ibu dan Putrinya Bunuh Diri Minum Racun Bareng di Tulungagung, Dokter: Jauhkan dari Benda Tajam

Kristiyan menambahkan, pelaku menjual barang itu melalui media sosial; Facebook (FB), lalu ke pembeli dari kalangannya, dan ada pula yang dijual ke tukang rongsokan.

"Ada kebutuhan itu, dia dapat ide jual, tapi tidak dibukukan," lanjutnya.

Sementara itu, M Mohtar Jumroji mengaku, accu itu dijual dengan harga lebih murah dari pasaran.

Kisaran Rp 300 Ribu dari harga pasaran Rp 900 Ribu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved