Taktik Licik Karyawan Toko di Surabaya, Kardus Aki Diisi Batu, Gelapkan 53 Accu Rp 30 Juta
Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo menangkap seorang pelaku bernama M Mohtar Jumroji atas penggelapan accu (aki) di sebuah toko penyedia accu.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo menangkap seorang pelaku bernama M Mohtar Jumroji atas penggelapan accu (aki) di sebuah toko penyedia accu di Jalan Raya Tenggilis, Surabaya, Senin (20/2/2020).
Pria berusia 30 tahun ini merupaka salah seorang yang berasal dari Desa Palem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
M Mohtar Jumroji adalah seorang karyawan baru di toko penyedia accu.
Dalam kesehariannya, M Mohtar Jumroji melayani pelanggan yang datang dengan ramah.
Namun, menginjak delapan bulan bekerja, M Mohtar Jumroji berpikiran jahat untuk menggelapkan sejumlah accu dagangan tokonya.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, motif pelaku menggelapkan barang tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Alasan itu disampaikan oleh M Mohtar Jumroji kepada Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino.
"Yang melatarbelakangi masih berkutat masalah ekonomi," katanya di Mapolsek Tenggilis Mejoyo, Selasa (18/2/2020).
Selain itu, uang hasil penjualan barang hasil penggelapan itu juga digunakan untuk plesiran di kawasan Badung, Bali dan diperuntukkan bermain judi dindong.
"Uang tersebut juga buat main judi," terangnya.
• Agus Sulyanto Angkat Telepon Saat Menyetir, Mobil Pikap Tercebur ke Sungai di Desa Ploso Sidoarjo
• 1 Keinginan Zikria Dzatil Setelah Bebas dari Kasus Penghinaan Risma, Ini Tanggapan Pemkot Surabaya
• Tuntut Enam Terdakwa Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Denda Ratusan Juta Rupiah, Ini Penjelasan Jaksa
• Arema FC Vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton Tapi Polda Jatim Sebar 1042 Personel untuk Amankan Laga
• Pemkab Sampang Berharap Penangkapan Dua Penyebar Video Pria Telanjangi Wanita Madura Jadi Efek Jera
• Ibu dan Putrinya Bunuh Diri Minum Racun Bareng di Tulungagung, Dokter: Jauhkan dari Benda Tajam
Kristiyan menambahkan, pelaku menjual barang itu melalui media sosial; Facebook (FB), lalu ke pembeli dari kalangannya, dan ada pula yang dijual ke tukang rongsokan.
"Ada kebutuhan itu, dia dapat ide jual, tapi tidak dibukukan," lanjutnya.
Sementara itu, M Mohtar Jumroji mengaku, accu itu dijual dengan harga lebih murah dari pasaran.
Kisaran Rp 300 Ribu dari harga pasaran Rp 900 Ribu.