Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terkendala 77 Bidang Lahan Belum Bebas, Bendungan Tugu di Trenggalek Ditarget Tuntas Akhir 2021

Pembangunan Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek masih terkendala pembebasan lahan.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
Proyek pembangunan Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek, Selasa (18/2/2020). Proyek ini diharapkan rampung akhir 2021. 

Terkendala 77 Bidang Lahan Belum Bebas, Bendungan Tugu di Trenggalek Ditarget Tuntas Akhir 2021

TRIBUNTRENGGALEK.COM, TRENGGGALEK - Pembangunan Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek masih terkendala pembebasan lahan.

Sehingga, salah satu proyek strategis nasional tersebut baru ditargetkan rampung total pada akhir 2021.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Saroni Soegiarto mengatakan, hingga saat ini masih ada 77 bidang lahan yang belum dibebaskan.

"Hanya sedikit (lahan yang belum terbebaskan). Toh, hampi sebagian besar di lapangan tak terkedala. Kami masih bisa bekerja normal," kata Saroni, saat berada di lokasi proyek pembangunan bendungan, Selasa (18/2/2020).

Diguyur Hujan Deras 2 Hari, Tebing di Bendungan Trenggalek Longsor, Rusak 4 Dapur Rumah Warga

Festival Sawah Kabupaten Trenggalek Diramaikan Lomba Tangkap Bebek Hingga Pengenalan Sawah

Nasib Tragis Gadis Trenggalek, Cerita Sang Ibu Sampai Bikin Bupati Nangis, RS Ungkap Fakta Lain

Pihaknya memilih untuk berhati-hati dalam proses pembebasan lahan sisa itu.

"Jangan sampai apa yang kami bayarkan tidak tepat sasaran. Yang semestinya menerima ganti rugi, tidak menerima. Dan yang seharusnya tidak menerima, justru menerima," imbuhnya.

Apabila dipersentasekan, progres seluruh pembangunan proyek Bendungan Tugu sudah 52 persen.

"Target rampung 2021. Kalau persoalan tanah dan sosial sudah selesai, mudah-mudahan bisa dipercepat," sambung dia.

PPK Bendungan Tugu Yudha Tamtra Ahmadi mengatakan, lahan yang belum bebas saat ini masih dalam tahap klarifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Data tanah-tanah itu masih dalam tahap pelengkapan data yuridis.

"Maret ini sudah bisa review terkait data-data yuridis tersebut," ujarnya.

Setelah itu, lanjut Yudha, tahap selanjutnya yakni pembayaran ganti rugi. Seluruh proses ditargetkan rampung Mei mendatang.

Selain itu, pihaknya juga tengah mengebut penyelesaian detail review.

"Saat ini masih kami bahas. Februari selesai. Maret awal sudah kerjakan struktur," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved