Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Calon Independen Pilkada Surabaya 2020 Serahkan Syarat Dukungan
Hari pertama masa penyerahan syarat minimal dukungan calon perorangan, Rabu (19/2/2020), belum terlihat satu pun calon hadir di KPU Surabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hari pertama masa penyerahan syarat minimal dukungan calon independen atau perorangan, Rabu (19/2/2020), belum terlihat satu pun calon hadir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya.
Padahal, Surabaya menjadi daerah dengan calon perorangan terbanyak dibandingkan daerah lain di Jawa Timur.
"Sampai hari ini belum ada. Berdasarkan konfirmasi terakhir dengan para bakal calon perorangan, kemungkinan besar para kandidat akan melengkapi di hari terakhir (Minggu (23/2/2020)", ujar Komisioner KPU Surabaya, M Kholid Asyadulloh kepada TribunJatim.com ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (19/2/2020).
Dua pasangan tersebut adalah pasangan M Sholeh - Taufik Hidayat dan pasangan M Yasin - Gunawan.
"Sedangkan pasangan lainnya sedang kami tunggu konfirmasi kehadirannyan," terang Komisioner Divisi Teknis ini.
Berdasarkan penjelasan M Kholid Asyadulloh, seharusnya ada lima pasangan calon yang menyerahkan syarat minimal dukungan.
Hal ini didasarkan pada jumlah kandidat yang mengambil username untuk pengisian Sistem Informasi Calon (Silon) kandidat perorangan.
• Dalam 30 Hari, E-Tilang di Kota Surabaya Deteksi 6.000 Pelanggar, Paling Banyak Pekerja Swasta
• Alamak, Pria Pamekasan Tega Cabuli Dua Gadis 16 Tahun, Ancam Korban Pakai Golok Agar Tak Berteriak
• Mengungkap Fenomana Kutu Loncat Jelang Pilkada 2020, Pengamat Politik: Timbulkan Efek Negatif
• PENGAKUAN Pria Pamekasan Tega Cabuli Dua Gadis 16 Tahun yang Tertidur, Nafsu Bejat Datang Tiba-Tiba
• Dua Gadis 16 Tahun Dicabuli Pria Pamekasan, Satu Korban Rupanya Anak Ibu Kos Tempat Pelaku Tinggal
• Cabuli Dua Gadis 16 Tahun, Pria Pamekasan Kabur Tinggalkan Anak dan Istri di Kosan, Tahu Dilaporkan?
Kelima pasangan ini di antaranya, Fatchul Muid-Tatik Efendi, M Sholeh-Taufik Hidayat, M Yasin-Gunawan, Usman Hakim-Sirojul Alam, dan Sungkono Ari Saputra - Agung Purnomo.
"Kami nggak tahu, dari lima pasangan ini akan menyerahkan syarat dukungan atau tidak," urainya.
M Kholid Asyadulloh mengingatkan bahwa salah satu persyaratan calon independen adalah mengumpulkan KTP berjumlah 6,5 persen dari jumlah DPT di Surabaya. Jumlah tersebut setara dengan 138.565 KTP.
Setelah mengumpulkan data tersebut, masing-masing paslon harus menyampaikan ke KPU melalui dua platform.
Pertama, dengan mengunggah ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon).
Waktunya sudah dimulai sejak akhir bulan Desember lalu.
Hal ini ditandai dengan penyampaian username dan password Silon oleh KPU kepada pasangan calon.
Kedua, masing-masing calon juga harus bisa menunjukkan berkas fisik yang disertai bukti pendukung kepada KPU pada 19-23 Februari 2020 mendatang.