Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cabuli Dua Gadis 16 Tahun yang Tertidur, Pria Pamekasan Bawa Parang, Kabur Tinggalkan Anak dan Istri

Syaifullah kabur karena pihak kepolisian mengetahui aksi bejatnya dan memburu setelah keluarga korban melakukan pelaporan kepada Polres Sampang.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA SYAHPUTRA
Syaifullah saat di interogasi oleh Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo di Mapolres Sampang, Rabu (19/2/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Polres Sampang meringkus seorang pria bernama Syaifullah setelah terbukti mencabuli dua anak gadis berusia 16 tahun.

Padahal, pria berusia 32 tahun itu mempunyai seorang istri dan seorang anak.

Bersama dengan istri dan anaknya, Syaifullah tinggal di sebuah kosan yang terletak di Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Pulau Madura.

Syaifullah adalah seorang warga yang berasal dari Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Syafullah melakukan perbuatan cabul terhadap dua anak gadis berusia 16 tahun di waktu dan tempat yang sama.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, kejadian (15/2/2020) sekitar pukul 01.00 WIB korban berada di tempat yang sama, yakni kamar milik salah satu korban (sebut saja Melati 16 tahun).

Setelah mencabuli dua orang anak usia dini meninggalkan anak dan istrinya di kos-kosan.

Syaifullah melakukan hal itu karena pihak kepolisian mengetahui dan memburunya setelah keluarga korban melakukan pelaporan kepada Polres Sampang.

Keluarga korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut pada keesokan harinya (16/2/2020).

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sampang Ipda Syafriwanto mengatakan, setelah orangtua korban melaporkan kepada Polres Sampang, pihaknya langsung melakukan lidik.

PENGAKUAN Pria Pamekasan Tega Cabuli Dua Gadis 16 Tahun yang Tertidur, Nafsu Bejat Datang Tiba-Tiba

Alamak, Pria Pamekasan Tega Cabuli Dua Gadis 16 Tahun, Ancam Korban Pakai Golok Agar Tak Berteriak

Pria Pamekasan Cabuli Dua Gadis 16 Tahun, Congkel Pintu Kamar dan Todongkan Parang ke Leher Korban

Syaifullah saat di interogasi oleh Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo di Mapolres Sampang, Rabu (19/2/2020).
Syaifullah saat di interogasi oleh Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo di Mapolres Sampang, Rabu (19/2/2020). (TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA SYAHPUTRA)

Sakit Hati Tahu Pacar Sering Digoda, Pria Asal Malang Ajak Teman-temannya Rampok Motor & HP Korban

KPK Segel Flashdisk Saat Geledah Rumah Kontraktor Ari Kusumawati di Tulungagung

Tak Sesuai Konvensi, Nasdem Jatuhkan Rekomendasi ke Machfud Arifin untuk Pilkada Surabaya 2020

Namun, pelaku sudah tidak ada di kos-kosannya dan tidak diketahui keberadaannya.

"Tidak tahu dia menghindar kemana, tapi hal itu dia lakukan setelah mendapatkan informasi akan mau ditangkap oleh polisi," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (19/2/2020).

Namun, saat malam hari Syaifullah kembali ke kosan, yakni tempat tinggalnya dan hal itu terdengar oleh Polres Sampang.

Sehingga, Tim Satreskrim Polres Sampang melakukan penyergapan ke tempat tinggalnya.

"Pelaku berhasil diamankan di pagi harinya," ucap Ipda Syafriwanto.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved