Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Target Bawa 170 Ribu Dukungan, M Sholeh-Taufik Hidayat Serahkan Syarat Dukungan di Hari Terakhir

Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, M Sholeh dan Taufiq Hidayat rencananya akan menyerahkan syarat dukungan ke KPU Surabaya.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
pengacara M Sholeh maju dalam Pilwali Surabaya 2020 dari jalur independen. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, M Sholeh dan Taufik Hidayat rencananya akan menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Minggu (23/2/2020) mendatang.

Pasangan dari jalur perorangan (non partai) ini menargetkan dapat membawa 170 ribu dukungan.

”Rencananya, kami akan meyerahkan ke KPU di hari terakhir (jadwal penyerahan KTP), Minggu Sore. Kami masih tengah menyelesaikann semuannya, termasuk proses melengkapi persyaratan,” kata M Sholeh kepada TribunJatim.com ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (20/2/2020).

M Sholeh menjelaskan, bahwa satu di antara tantangan timnya adalah melengkapi persyaratan dukungan dengan mengunggah kedalam sistem informasi calon (Silon).

Sebelum Liga 1 2020, Arema FC Agendakan Laga Uji Coba Lawan Barito Putera

Gaya Permainan Tunjukkan Progres, Arema FC Tak Kecewa Meski Kandas di Semifinal Piala Gubernur Jatim

Tingkatkan Kinerja Desain Interior, Debindo Mitra Tama akan Gelar DECORINTEX 2020 di Grand City

Sambut Baik Bergabungnya Nasdem, Gerindra Surabaya Usulkan Gamal Albinsaid Jadi Wakil Machfud Arifin

BREAKING NEWS - KPK Periksa 23 Anggota DPRD Tulungagung di Kantor BPKP Jatim

3 Anak Korban Predator Seksual Perlu Pendampingan Psikososiologis, KPAI: Putus Mata Rantai

”Calon independen (perorangan) kan nggak sekadar menyerahkan hard copy.

Namun, juga ada silon. Ini yang kadang membuat persoalan,” ujar M Sholeh menjelaskan.

Pihaknya hingga Rabu (19/2/2020) telah merampungkan 170 ribu KTP.

”Nah, kalau Hardcopy sudah sampai 170 ribu, artinya data yang harus diunggah ke silon juga harus 170 ribu,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini tak semudah membalikkan telapak tangan.

Sebab, selain harus mengunggah data KTP yang jumlahnya ratusan ribu kedalam sistem silon, tim juga seringkali kehilangan data.

”Ada yang belum kita unggah di online. Namun ada juga yang sudah, namun kemudian hilang. Hal ini yang kemudian kami koordinasikan terus dengan operator di KPU Surabaya,” katanya.

Rencananya, pada akhir pekan mendatang, Sholeh dan Taufik tak hanya datang berdua. Mereka akan dikawal oleh sekitar ribuan masa pendukungnya.

”Pendukung yang konfirmasi hadir bersama kami ada sekitar seribu hingga 1500 orang,” sebutnya.

Ribuan masa yang hadir tersebut berasal dari sejumlah elemen. Di antaranya, paguyuban becak motor (bentor), seniman, pedagang kaki lima (PKL), tokoh Madura hingga kalangan mahasiswa.

”Masyarakat yang selama ini kami bantu dalam hal advokasi juga rencananya akan hadir,” ujar pria yang berprofesi sebagai pengacara ini.

”Hal ini pula yang membuat kami memilih hari terakhir yang kebetulan juga hari libur. Sebab, untuk mendatangkan tokoh dan pendukung juga akan lebih mudah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, persyaratan calon independen di Surabaya adalah mengumpulkan KTP berjumlah 6,5 persen dari jumlah DPT di Surabaya.

Jumlah tersebut setara dengan 138.565 KTP.

Soal Kasus Predator Seksual 3 Anak: Polda Jatim Panggil Notaris Pembuat Akta Ikatan Gay Tulungagung

Detik-detik Gadis Tewas Disambar KA dan Terlempar 10 Meter, Sempat Diteriaki Teman Tapi Tak Didengar

Tersinggung Disenggol Saat Nonton Jaranan, Dua Pria Mabuk di Malang Bacok Korban Pakai Parang

Setelah mengumpulkan data tersebut, masing-masing paslon harus menyampaikan ke KPU melalui dua platform.

Pertama, dengan mengunggah ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon).

Waktunya sudah dimulai sejak akhir bulan Desember lalu.

Hal ini ditandai dengan penyampaian username dan pasword Silon oleh KPU kepada pasangan calon.

Kedua, masing-masing calon juga harus bisa menunjukkan berkas fisik yang disertai bukti pendukung kepada KPU pada 19-23 Februari 2020 mendatang.

Penulis: Bobby Constantine Koloway

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved