Ada Skandal Nikahi Istri Orang, Komandan TNI Dipenjara 8 Bulan, Suami Selingkuhan Pilu: Semua Rusak
Komandan TNI yang terlibat di skandal nikahi istri orang akhirnya mendapat vonis terakhir, nasib pilu dialami suami pelapor.
Terhadap vonis tersebut, terdakwa menjawab dengan menerima putusan.
Namun Oditur Militer Kolonel Laut Budi Winarno menjawab akan pikir-pikir dulu untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.
• Kisah Suku Wanita Amazon yang Hidup Tanpa Kaum Pria, Cara Mereka Bisa Hamil & Punya Anak Terkuak
• Nasib Suku Pedalaman Amazon yang Terancam Punah, Kini Hanya Tinggal 600 Orang karena Banyak Dibunuh
Nasib Suami Selingkuhan alias Si Pelapor
Banyak pihak yang bereaksi dengan keputusan persidangan atas kasus perselingkuhan Komandan TNI ini.
Hal serupa diucapkan pelapor AW, suami dari LC.
AW adalah pelapor, alias suami LC yang pertama kali mencium adanya perselingkuhan yang dilakukan Komandan TNI.
"Kami pikir-pikir dulu, apakah banding atau tidak. Soalnya dituntut setahun tapi divonis hanya delapan bulan," kata AW.
"Saya pribadi kecewa dengan vonis itu, kenapa delapan bulan, kan sudah terbukti melakukan perselingkuhan."
• Asmara Terlarang Komandan TNI Tercium Suami Selingkuhan, Nasibnya Miris, Istri Mati-matian Membela
• Potensi Obat HIV untuk Virus Corona, Peluang Besar Selain Obat Antimalaria, Thailand Sudah Berhasil
Menurut suami selingkuhan Komandan TNI, seharusnya vonis sang Komandan lebih besar lagi.
"Harusnya divonis di atas tuntutan oditur biar ada efek jera dan kejadian ini tidak terulang lagi," lanjut AW.
Suami selingkuhan Komandan TNI ini juga berbicara nasibnya gara-gara skandal satu ini.
Gara-gara skandal ini, rumah tangga hingga pekerjaan AW rusak.
Banyak yang terjadi dengan korban dan dirinya mengalami kerugian sangat besar.
"Anak-anak saya, karyawan, saya sendiri... (jadi korban)."