Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Giat BOM di Malang City Point Jadi Percontohan Mal Pelayanan Publik di Kota Malang

Kegiatan Bargaining On Mall (BOM) di Malang City Point (MCP) menjadi projek percontohan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Malang.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/RIFKY EDGAR
Wali Kota Malang, Sutiaji saat meninjau langsung proses pelayanan di Bargaining On Mall (BOM) di Malang City Point (MCP), Jumat (21/2). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kegiatan Bargaining On Mall (BOM) di Malang City Point (MCP) menjadi projek percontohan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Malang.

Acara BOM yang berlangsung dari tanggal 21-22 Februari 2020 itu juga menyediakan berbagai macam pelayanan publik.

Mulai dari pelayanan instansi di lingkungan Pemerintah Kota Malang, maupun instansi vertikal lain dari BUMN.

"Ini sebagai proyek percontohan. Dan mengenalkan kepada masyarakat, bahwa seperti ini nanti pelayanan di MPP," ucap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DisnakerPMPTSP) Kota Malang, Erik Setyo Santoso.

Dia menyampaikan, bahwa saat ini sudah hampir 50 an instansi vertikal yang berminat untuk masuk di MPP.

Rencananya, MPP ini akan ditempatkan di lantai III Mal Alun-Alun Kota Malang.

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Kasus Pembunuhan Janda Kaya Pemilik Rumah Kos di Tulungagung

Tabrakan Beruntun Empat Motor di Jombang, Satu Tewas Dua Parah

Groundbreaking Museum & Galeri SBY-Ani Dihadiri Sejumlah Tokoh, Tampak Hatta Rajasa & Zulkifli Hasan

"Target kan Agustus sudah mulai bisa beroperasi. Jadi layanan perizinan bisa terpusat di sana," ucapnya kepada Tribunjatim.com.

Saat ini, kata Erik pihaknya sedang merencanakan perencanaan teknisnya. Sembari mengfinalkan manajemen tata kelola di Mal Pelayanan Publik ini.

Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan pembuatan MPP ini ke Kemenpanrb. Dikarenakan, setiap kabupaten atau kota yang akan membuat Mal Pelayanan Publik, persetujuan ada di Kemenpanrb.

"Saat ini kami sedang mencari waktu untuk ke Kemenpanrb. Di sana nanti kami akan melakukan konsultasi agar mendapatkan persetujuan," ujarnya.

Tak hanya itu, dalam waktu dekat ini Pemkot Malang juga akan melakukan penandatanganan MoU dengan para instansi vertikal untuk di MPP ini.

Penandatanganan itu akan diwakili oleh Wali Kota Malang, Sutiaji dan segenap kepala atau atasan dari instansi vertikal.

"Sejauh ini prosesnya masih dalam tahapan itu. Semoga Agustus ini sudah bisa beroperasi," ucapnya kepada Tribunjatim.com.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, bahwa manajemen pengelolaan di MPP ini harus dikelola dengan baik.
Agar nantinya, masyarakat yang mengurus perizinan bisa nyaman, lancar dan selesai tepat waktu.

"Kami ingin, misalkan ada orang yang mengurus izin sembari menunggu bisa belanja dulu di Mal. Jadi akan kami buat senyaman mungkin," ucapnya dalam membuka giat BOM, Jumat (21/2).

Sutiaji juga meminta agar pelayanan di MPP ini bisa berjalan secara efektif.

Misalkan, proses pengurusan perizinan tidak sesuai dengan jam yang telah ditentukan.

Maka, dia meminta kepada DisnakerPMPTSP untuk mengantarkan langsung ke rumah warga yang mengurusnya.

"Aturan tetap ada, termasuk akumulasi pelayanan ini akan selesai berapa jam dan lain sebagainya. Jadi kalau tidak selesai tepat pada waktunya akan kami suruh mengantarkan ke rumahnya," tegasnya.

Diharapkan dengan adanya MPP ini kata Sutiaji biar ada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap terhadap Pemkot Malang.

Terkait dengan legimitasi kebijakan-kebijakan yang nantinya akan dilakukan oleh Pemkot Malang.

"Percepatan inilah yang harus kita lakukan. Karena negara hadir di setiap kehidupan. Di saat semua terlayani dengan baik, itu yang harus terus dilakukan. Dan itulah yang akan kami bangun bersama," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved