Ada Potensi Penyelewengan Dana Hibah untuk Pilkada Serentak 2020, BPK Jatim Siapkan Audit Menyeluruh
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur ikut memantau suksesnya pelaksanaan pilkada serentak 2020.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur ikut memantau suksesnya pelaksanaan pilkada serentak 2020, khususnya di untuk 19 daerah yang akan melaksanakan pilkada di Jawa Timur.
BPK Jatim akan memantau penggunaan dana hibah dari pemerintah daerah yang digunakan oleh penyelenggara pemilu.
"Di dalam pilkada, memang ada dana hibah dari pemda yang akan digunakan oleh penyelenggara, dalam hal ini KPU maupun Bawaslu," kata Kepala BPK Perwakilan Jatim, Joko Agus Setyono saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (242/2020).
Menurut Kepala BPK Perwakilan Jatim, Joko Agus Setyono, tak menutup kemungkinan penyelewengan dana hibah bisa juga dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.
"Oleh karena itu, kami akan lakukan pemeriksaan. Terutama, soal dana hibahnya," ungkapnya.
• 2 Tahun Beroperasi di Pemukiman, Warga Wiyung Tak Pernah Tahu Ada Home Industry Obat Kuat Ilegal
• Aqua Japan Indonesia Kenalkan Produk AC Terbaru, AQA-KCR9ANS Lebih Awet dan Tahan Lama!
• Erosi Arus Sungai Brantas Diduga Jadi Penyebab Ambrolnya Plengsengan di Jalan Muharto Kota Malang
• Plengsengan Sungai Brantas di Malang Ambrol, Kamar Mandi dan Gudang Milik Warga Langsung Lenyap
• Gubernur Khofifah Desak Menkeu Sri Mulyani Revisi PMK Soal Dana Bagi Hasil Cukai, Ini Alasannya!
• Penasihat Hukum Sugeng si Pemutilasi Wanita di Malang Bikin Duplik Tak Sampai Sehari: Nggak Masalah
Sebagai badan yang bertugas mengaudit penggunaan anggaran negara, KPU diingatkan untuk menggunakan anggaran sesuai dengan perencanaan.
"Pemeriksaan bisa dilakukan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara 1 (AKN I). Kita memeriksa terkait dana yang diserahkan," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Agung Firman Sampurna mengimbau, kepada penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 untuk bersikap netral dan jangan memancing keributan.
Antisipasi konflik juga harus dipersiapkan, sebagai bagian manajemen keuangan negara. BPK membantu melakukan audit terhadap penyelenggara. "Terutama masalah anggaran apakah sesuai atau tidak," kata Agung Firman Sampurna sebelumnya.
Apalagi, BPK memiliki kewenangan penuh melakukan pemeriksaan yang telah dijamin oleh konstitusi.
"Ada atau tidak pesta demokrasi, setiap tahun BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan, termasuk yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada," jelas dia.
Tidak hanya sekadar perihal anggaran, saat pelaksanaan Pilkada serentak, BPK RI juga berwenang mengetahui proses persiapan surat suara serta kepanitiaan penyelenggara.
• Baru Keluar dari Penjara, Mantan Pegawai Hotel Kembali Ditangkap BNNK Surabaya karena Sabu-Sabu
• Pamit ke Keluarga Mau Cari Rumput di Area Persawahan Gresik, Kakek 69 Tahun Justru Ditemukan Tewas
• IDENTITAS Wanita Diduga Penculik Anak TK di Wonokromo Terungkap, Sempat Berobat ke RSJ, Gila?
"Walaupun 70 persen dominan mengaudit aspek keuangan, tetapi hal lainnya harus tetap kami laporkan, termasuk latar belakang dan rekam jejak seluruh insan yang terlibat dalam Pilkada 2020," ungkap dia.
Untuk diketahui, Joko Agus Setyono resmi menjadi Kepala BPK Perwakilan Jatim sejak Senin (24/2/2020) melalui serah terima jabatan dengan disaksikan Anggota V BPK, Bahrullah Akbar.
Mantan Kepala BPK Kanwil Kalimantan Barat ini menggantikan Kepala BPK Jatim sebelumnya, Harry Purwaka.
Penulis: Bobby Constantine Koloway
Editor: Elma Gloria Stevani