Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Sidoarjo Akhirnya Tuntaskan PR tentang Skema Pembiayaan RSUD Barat

DPRD Sidoarjo akhirnya menuntaskan PR tentang pengajuan skema pembiayaan untuk pembangunan RSUD Sidoarjo Barat.

Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Wakil ketua DPRD Sidoarjo Bambang Riyoko dan Emir Firdaus saat memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Sidoarjo 

DPRD Sidoarjo Akhirnya Tuntaskan PR tentang Skema Pembiayaan RSUD Barat

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - DPRD Sidoarjo akhirnya menuntaskan PR tentang pengajuan skema pembiayaan untuk pembangunan RSUD Sidoarjo Barat.

Melalui rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Kamis (19/2/2020) lalu, para wakil rakyat itu telah menjawab permohonan persetujuan dari Pemkab Sidoarjo.

Yakni persetujuan terhadap perjanjian kerjasama dalam pembangunan RSUD Sidoarjo Barat Melalui skema KPBU untuk RSUD Sidoarjo Barat.

Berawal dari Ejekan Lalu Cekcok, Nelayan Ini Tewas Penuh Darah Dibacok Rekannya di TPI Sidoarjo

Jaksa Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi di KONI Sidoarjo

MPM Gelar Honda Jatim Caring Day di Sidoarjo, Undang Milenial & Pasangan Ikuti Seminar Safety Riding

Dalam paripurna itu, pertama agendanya mendengar laporan Pansus (panitia khusus). Juru bicara pansus KPBU Kasipah membacakan serangkaian kegiatan yang dilakukan sejak Agustus hingga November 2019.

Hasilnya ada tiga poin yang menjadi perhatian. Yakni proses pembiayaan dalam KPBU harus sesuai dengan ketentuan peraturan UU.

Kemudian, pansus juga meminta sejumlah perubahan. Termausk perhitungan ulang pendapatan RSUD karena rancangan pendapatan dirasa terlalu optimistis.

Poin ketiga, rekomendasi pansus agar draft perjanjian kerjasama diubah lantaran draft tersebut dinilai merugikan pemkab.

Di kesempatan ini, juga dibacakan saran dan usulan 18 orang anggota pansus. Isinya, mayoritas dari mereka kurang setuju penggunaan skema KPBU untuk RSUD Sidoarjo Barat.

Sidang paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pendapat fraksi-fraksi.

Pertama dari fraksi PKB. Juru bicara Fraksi PKB Saiful Ma'ali menilai sistem KPBU sudah banyak digunakan pemerintah. Salah satu contohnya pembangunan spam Umbulan.

"Sikap fraksi PKB tetap konsisten. Menerima KPBU. Karena KPBU tertuang di dalam dokumen RPJMD 2016-2021," kata dia.

Pertimbangan lain adalah hasil evaluasi gubernur terhadap APBD 2020 yang meminta anggaran pembangunan RSUD di dalam APBD dialihkan ke program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat

Berikutnya, giliran fraksi PDIP. Wijono sebagai jubir mengatakan KPBU merugikan Keuangan daerah. Karena biaya pembangunan RSUD Sidoarjo Barat mencapai Rp 351 miliar. "Kami menolak KPBU," tegasnya.

Hal serupa disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra Mimik Idayana. Mereka menolak KPBU karena dinilai bertentangan dengan UU no 44 tahun 2009 tentang rumah sakit.

Fraksi PKS juga sama, melalui juru bicaranya Vieke Widya Asroni menolak KPBU untuk RSUD Sidoarjo Barat Karena tidak sesuai undang-undang dan perhitungannya terlalu optimis.

Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem-Demokrat, dan fraksi PAN-PPP juga sama. Menolak pembangunan RSUD Barat menggunakan skema KPBU. Alasan mereka juga hampir serupa.

Setelah mendengar semua pandangan fraksi di dewan, pimpinan rapat kemudian mengambil keputusan. Yakni menolak permohonan penggunakan skema KPBU untuk pembangunan RSUD Sidoarjo Barat.

"Disimpulkan bahwa DPRD Sidoarjo menolak permohonan persetujuan pembangunan RSUD Sidoarjo Barat menggunakan skema KPBU," kata Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Bambang Riyoko memimpin Rapat Paripurna.

Keputusan itu diambil karena dari tujuh fraksi di DPRD Sidoarjo, hanya satu yang setuju dengan penggunaan skema KPBU untuk RSUD Sidoarjo Barat, yakni fraksi PKB.

Sementara enam fraksi lain, semua kompak menolak skema KPBU untuk RSUD Barat. Alasannya hampir sama, KPBU dianggap berpotensi merugikan keuangan daerah dan tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Namun, semua fraksi sependapat bahwa Pemkab Sidoarjo harus segera merealisasikan pembangunan RSUD Sidoarjo Barat. Karena kebutuhan rumah sakit di sana sudah sangat mendesak.

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved