Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Jember 2020

KPU Jember Tolak Pendaftaran Calon Perseorangan Djamas, Penyebabnya ini

KPU Jember menolak berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah jalur perseorangan, Awaludin Djamin dan Asiruddin (Djamas).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
Awaludin Djamin, bakal calon bupati dari jalur perseorangan menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Jember M Syai'in, Minggu (23/2/2020) hampir tengah malam. Pendaftaran pasangan Djamin - Asiruddin akhirnya ditolak KPU karena tidak memenuhi syarat 

"Jadi total untuk pendaftar jalur perseorangan di Pilkada Jember tahun 2020 ada dua pasangan yakni Faida - Vian 9Dwi Arya Nugraha Oktavianto), dan Djamin - Asiruddin (Djamas). Dari dua pendaftaran itu, hanya satu yang kami terima, dan satu kami tolak," pungkas Susanto.

Faida merupakan petahana, alias Bupati Jember periode 2015 - 2020. Pasangannya, Vian adalah seorang pengusaha aspal di Jember.

Awalundin Djamin adalah pensiunan PNS yang tinggal di Desa Bagorejo Kecamatan Gumukmas, Jember. Asiruddin adalah petani dari Desa Mulyorejo Kecamatan Silo. (Sri Wahyunik//Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved