Pilkada Jember 2020
KPU Jember Tolak Pendaftaran Calon Perseorangan Djamas, Penyebabnya ini
KPU Jember menolak berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah jalur perseorangan, Awaludin Djamin dan Asiruddin (Djamas).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
Awaludin Djamin, bakal calon bupati dari jalur perseorangan menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Jember M Syai'in, Minggu (23/2/2020) hampir tengah malam. Pendaftaran pasangan Djamin - Asiruddin akhirnya ditolak KPU karena tidak memenuhi syarat
"Jadi total untuk pendaftar jalur perseorangan di Pilkada Jember tahun 2020 ada dua pasangan yakni Faida - Vian 9Dwi Arya Nugraha Oktavianto), dan Djamin - Asiruddin (Djamas). Dari dua pendaftaran itu, hanya satu yang kami terima, dan satu kami tolak," pungkas Susanto.
Faida merupakan petahana, alias Bupati Jember periode 2015 - 2020. Pasangannya, Vian adalah seorang pengusaha aspal di Jember.
Awalundin Djamin adalah pensiunan PNS yang tinggal di Desa Bagorejo Kecamatan Gumukmas, Jember. Asiruddin adalah petani dari Desa Mulyorejo Kecamatan Silo. (Sri Wahyunik//Tribunjatim.com)