Ini Alasan Bupati Situbondo Naik Darah Saat Sosialisasi Perbub Pajak
Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, sempat naik darah saat acara sosialisasi penerapan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang pembayaran pajak
Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni Iskandar
"Jika ada penyimpangan disiasati itu cara lain, tetapi secara normatif secara kewajaran ketika digitalisasi diterapkan real time dari kejadian peristiwa orang makan dan minum terbaca dengan baik," urainya kepada Tribunjatim.com.
Saat ditanya hasil pendapatan retribusi Situbondo yang masih tinggi Kabupaten Bondowoso, Bupati Dadang Wigiarto mengatakan, kesadaran wajib pajak untuk membayar pajaknya itu tidak memenuhi target. Maka caranya, lanjutnya, yaitu dengan memperbaiki sistem digital.
"Kalau sudah digital seperti ini ka transparan, kalau sehari seratus orang yang makan. Ya selayaknya seratus orang itu dilaporkan, namun jika diskon ya disampaikan," kata Bupati Dadang Wigiarto.
Bupati Dadang Wigiarto menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah mengratiskan alat itu dalam enam bulan ini dengan bantuan Bak Jatim secara gratis.
"Tapi jika enam bulan tidak dimamfaatkan, kami tidak bertanggungjawab memberikan gratis dan harus membeli sendiri," pungkasnya. (izi/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-situbondo-bupati-situbondo-dadang-wigiarto-saat-memberikan-penjelasan-terkait-perbub-pajak.jpg)