Khofifah Tunggu Hasil Kajian Tim Pengawas Sebelum Putuskan Polemik Tambang Emas Tumpang Pitu

Persoalan tambang emas di Gunung Tumbang Pitu Kabupaten Banyuwangi diserahkan langsung pada inspektur tambang dan tim pengawas yang turun di lapangan.

Tayang:
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan revisi atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT). Pasalnya aturan PMK yang ada justru menghambat adanya pemanfaatan DBHCT di daerah. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, bahwa persoalan tambang emas di Gunung Tumbang Pitu Kabupaten Banyuwangi yang kini sedang berpolemik di tengah warga, diserahkan langsung pada inspektur tambang dan tim pengawas yang tengah turun di lapangan.

Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya sedang menunggu hasil tim tersebut yang tengah melakukan kajian lapangan, sebelum bisa memutuskan apa yang harus dilakukan atas rekomendasi dari warga Kecamatan Pesanggaran, yang akhir pekan lalu ditemuinya di Grahadi terkait operasional dua perusahaan tambang PT BSI dan PT DSI, Senin (2/3/2020).

"Kami sudah mendapatkan rekomendasi warga baik yang mendukung maupun yang menolak. Maka kedua elemen kami dengar rekomendasinya," kata Khofifah Indar Parawansa.

Pakai Yamaha FreeGo Saat Musim Hujan Nggak Perlu Takut Tergelincir Karena Ban yang Tidak Bisa Bocor!

BREAKING NEWS - Jalan Protokol di Pusat Kota Jember Ambles Sepanjang 45 Meter

KRONOLOGI Amblesnya Jalan Protokol di Pusat Kota Jember, Warga Dengar Suara Kratak-Kratak

Gus Syafiq Syauqi: PW GP Ansor Jatim Siap Jadi Mitra Strategis Pemprov Jatim

Arena Judi Sabung Ayam di Tulungagung Dibongkar, Polisi Bakar Sejumlah Kurungan Ayam

Kasus Korupsi Dana Jasmas 2016 Berhenti di Enam Terdakwa Mantan Anggota DPRD Surabaya

Pada saat bertemu dengan Khofifah Indar Parawansa, warga menyerahkan poin-poin yang menjelaskan ada pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengusaha tambang dalam mengeksplorasi emas di Gunung Tumpang Pitu.

Mulai dari lingkungan, hingga memasukkan kawasan pemukiman ke dalam wilayah konsesi pengembangan pertambangan.

Prinsipnya, dikatakan Khofifah Indar Parawansa, Pemprov Jatim akan melakukan tindak lanjut dan serius dalam menanggapi permasalahan warga.

Khususnya saat ini yang dihadapi warga di Kabupaten Banyuwangi.

Sebagaimana diketahui, dari warga kecamatan tersebut, ada dua kelompok warga yang setuju eksplorasi tambang emas, dan yang menolak adanya konsesi baru pengembangan eksplorasi.

Bahkan, yang menolak menginginkan agar izin operasional perusahaan tambang emas tersebut dicabut dan dihentikan oleh Pemprov Jawa Timur.

"Kita sepenuhnya mendengar. Tim inspektur tambang dan pengawas saat ini sudah turun lapangan. Mereka sudah turun sejak tanggal 19 Februari. Sampai hari ini masih di lapangan. Saat ini pemprov mendalami semua masukan sambil menunggu hasil tim yang turun ke lokasi," tegas Khofifah Indar Parawansa.

Moslem Fashion Style 2020: Desainer Listya Dyah Rahayu Terinspirasi Garis Minimalis

Pendaftar Bakal Calon Bupati & Wakil Bupati Pilkada Gresik 2020 di Nasdem Menunggu Rekomendasi DPP

Mahasiswa Lamongan Masih Tertahan di Wuhan, Unesa Beri Pendampingan Psikologis untuk Orang Tua

Tim ini akan mencari kebenaran objektif di lapangan untuk diserahkan pada gubernur sebagai landasan dan acuan jika ada pelanggaran aturan yang dilakukan dalam kegiatan pertambangan emas.

Sementara itu warga menyebut akan menunggu keputusan gubernur dalam waktu 30 hari dihitung dari akhir pekan lalu saat menyerahkan rekomendasi warga Gunung Tumpang Pitu di Grahadi yang meminta agar izin operasional dua perusahaan tambang emas itu dicabut.

Penulis: Fatimatuz Zahroh

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved