Jalan Protokol di Kota Jember Ambles
Jalan Protokol di Pusat Kota Jember Ambles, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Pemkab Jember menetapkan status tanggap darurat bencana terkait amblesnya jalan nasional, Jl Sultan Agung Jember, Senin (2/3/2020).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menetapkan status tanggap darurat bencana terkait amblesnya jalan protokol di pusat kota Jember yaitu Jalan Sultan Agung, Senin (2/3/2020).
Jalan tersebut ambles sekaligus menarik pertokoan Jompo di atasnya. 10 toko ambruk mengarah ke arah Sungai Kalijompo di bawahnya.
Status darurat bencana itu ditetapkan Bupati Jember Faida setelah rapat koordinasi dengan perwakilan sejumlah instansi. Status darurat bencana itu selama 14 hari.
"Hari ini ditetapkan status tanggap darurat bencana atas ambruknya pertokoan Jompo dan Jl Sultan Agung," ujar Faida.
Selama 14 hari masa tanggap darurat bencana itu, Pemkab Jember bersama instansi terkait akan melakukan sejumlah hal.
Langkah segera yang dilakukan adalah mengangkat material 10 ruko yang ambruk.
"Langkah-langkah, akan kami lakukan antara lain membersihkan ruko yang ambruk,"
Informasi sebelumnya, Jalan Sultan Agung di pertokoan Jompo ambles, Senin (2/3/2020) pagi saat subuh.
10 ruko di atasnya ikut terbawa amblesan itu.
• Cuaca Hujan Nikmatnya Ya Ngopi Sembari Mencicipi Durian Bidho di Wonosalam Jombang, Mau Coba?
• Arena Judi Sabung Ayam di Tulungagung Dibongkar, Polisi Bakar Sejumlah Kurungan Ayam
• BREAKING NEWS - Jalan Protokol di Pusat Kota Jember Ambles Sepanjang 45 Meter
• KRONOLOGI Amblesnya Jalan Protokol di Pusat Kota Jember, Warga Dengar Suara Kratak-Kratak
• Kasus Korupsi Dana Jasmas 2016 Berhenti di Enam Terdakwa Mantan Anggota DPRD Surabaya
Penulis : Sri Wahyunik
Editor: Elma Gloria Stevani