Antisipasi Virus Corona di Jawa Timur
Beredar Surat Edaran PMI Sebut 65 Warga Jatim Diduga Kena Corona, Dinkes Ungkap Fakta Sebenarnya
Beredar surat edaran PMI menyebutkan jumlah warga Jawa Timur yang suspect virus Corona sebanyak 65 orang di sejumlah media sosial.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Beredar surat edaran PMI menyebutkan jumlah warga Jawa Timur yang suspect virus Corona sebanyak 65 orang di sejumlah media sosial.
Surat edaran perihal tindakan penyebaran virus Corona tertanggal 3 Maret 2020 yang dikeluarkan Palang Merah Indonesia Jawa Timur dengan nomor surat 267/02.06/Yankes/III/2020.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur, Herlin Ferliana mengungkapkan, telah mengkonfirmasi surat tersebut pada pihak PMI.
• VIRAL Surat PMI Sebut 65 Warga Jatim Terkena Corona, Khofifah Beri Peringatan, Sebut Diksi Tak Tepat
"Ternyata surat tersebut adalah surat PMI Jawa Timur untuk PMI Kab/Kota yang mengimbau untuk mendampingi 65 mahasiswa yang baru selesai dikarantina di kepulauan Natuna yang sudah dinyatakan sehat oleh Kementerian Kesehatan RI, jadi bukan suspect," jelasnya dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (5/3/2020).
Pendampingan, lanjutnya, dilakukan untuk menghilangkan traumatis.
Sayangnya dalam edaran tersebut masih menggunakan istilah suspect, padahal seharusnya ditulis 65 orang tersebut merupakan mahasiswa yang telah dikarantina.
• Wabah Virus Corona Kapan Berakhir? Ahli Sebut Manusia Bakal Dihadapkan 2 Kemungkinan Nasib
• Pesawat Pertama dan Terakhir Ashraf Suami BCL, Khadijah Lega Kini Ashraf Terbang Dibawa Malaikat
Herlin menambahkan, dalam kaitan untuk pencegahan dan perawatan orang dengan Covid-19 ini, Kemenkes membagi 2 kelompok.
Yaitu orang sehat dan orang dengan gejala atau sakit.
Orang sehat ini kemudian disebut Orang Sehat Dalam Risiko (ODR) atau Orang Sehat Dalam Pemantauan.
• Wabah Virus Corona di Indonesia Tak Pengaruhi Laga Arema FC Vs Persib, Tetap Digelar dengan Penonton
Mereka ini adalah orang yang saat dan atau dalam 14 hari datang dari negara/wilayah terjangkit dan tidak ada gejala sakit (sehat).
"Kemudian ada orang dengan gejala atau sakit," lanjutnya.
Mereka yang dengan gejala atau sakit ini merupakan Orang Sakit Dalam Pemantauan (ODP) atau orang yang saat ini dan atau dalam 14 hari, datang dari negara/wilayah terjangkit mengalami sakit, namun tidak ada gejala pneumonia.
• Isi Ruang Isolasi & Perlakuan Tim Medis ke Pasien Corona, Curhat Sulit Interaksi hingga Prasangka
"Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang saat dan atau dalam 14 hari datang dari negara terjangkit mengalami sakit. Sakitnya dengan gejala pneumonia atau tanpa pneumonia tetapi ada riwayat datang dari provinsi Hubei atau kontak dengankasus positif Covid-19. Atau bekerja atau mengunjungi fasyankes yang merawat kasus positif Covid-19," urainya.
Kemudin ada istilah Probable, yaitu orang sakit tetapi para ahli ragu menyimpulkan hasil Laboratorium dan ditemukan pan-beta coronavirus.
• VIDEO Polrestabes Surabaya Goyang Tik Tok, Sebar Imbauan Cegah Corona Lewat Musik Goyang Ubur-Ubur
Dan terakhir yaitu sebutan konfirmasi untuk orang sakit dan hasil laboratoriumnya ditemukan Covid-19.
"Istilah suspect dalam pedoman penanganan Covid-19 sudah dihapus karena orang cenderung panik dan itu masuk dalam kelompok sakit. Sedangkan 65 orang sesuai surat PMI, itu merupakan kelompok 1 yaitu orang sehat," tegasnya.
• Cara Korea Utara Berantas Virus Corona Covid-19, Diam-diam Minta Alat ke Rusia, Tutup Perbatasan
Penulis: Sulvi Sofiana
Editor: Arie Noer Rachmawati