Antisipasi Virus Corona di Jawa Timur
Klarifikasi Khofifah Soal Surat Edaran PMI Sebut 65 Warga Jatim Diduga Kena Corona, Ini Faktanya
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan berita terkait 65 warga Jatim suspect virus Corona adalah berita tak benar.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Arie Noer Rachmawati
Di sisi lain, gubernur perempuan pertama Jawa Timur ini menegaskan pihaknya pagi ini mengumpulkan 44 rumah sakit se Jawa Timur tekait persiapan menghadapi wabah virus Corona.
Rumah sakit rujukan pertama dan rujukan utama dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan apa yang harus dipersiapkan di saat ini di mana ada wabah virus Corona yang telah masuk ke Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, beredar surat edaran PMI menyebutkan jumlah warga Jawa Timur yang suspect virus Corona sebanyak 65 orang di sejumlah media sosial.
• Rahasia Pria Sembuh dari Virus Corona, Ini yang Dilakukannya selama 25 Hari Berturut-turut
Surat edaran perihal tindakan penyebaran virus Corona tertanggal 3 Maret 2020 yang dikeluarkan Palang Merah Indonesia Jawa Timur dengan nomor surat 267/02.06/Yankes/III/2020.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur, Herlin Ferliana mengungkapkan, telah mengkonfirmasi surat tersebut pada pihak PMI.

"Ternyata surat tersebut adalah surat PMI Jawa Timur untuk PMI Kab/Kota yang mengimbau untuk mendampingi 65 mahasiswa yang baru selesai dikarantina di kepulauan Natuna yang sudah dinyatakan sehat oleh Kementerian Kesehatan RI, jadi bukan suspect," jelasnya dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (5/3/2020).
Pendampingan, lanjutnya, dilakukan untuk menghilangkan traumatis.
Sayangnya dalam edaran tersebut masih menggunakan istilah suspect, padahal seharusnya ditulis 65 orang tersebut merupakan mahasiswa yang telah dikarantina.
• VIRAL Fenomena Kondom Ludes Akibat Wabah Virus Corona, Foto Ramai di Twitter hingga Disebut ‘Trik’
Herlin menambahkan, dalam kaitan untuk pencegahan dan perawatan orang dengan Covid-19 ini, Kemenkes membagi 2 kelompok.
Yaitu orang sehat dan orang dengan gejala atau sakit.
Orang sehat ini kemudian disebut Orang Sehat Dalam Risiko (ODR) atau Orang Sehat Dalam Pemantauan.

Mereka ini adalah orang yang saat dan atau dalam 14 hari datang dari negara/wilayah terjangkit dan tidak ada gejala sakit (sehat).
"Kemudian ada orang dengan gejala atau sakit," lanjutnya.
Mereka yang dengan gejala atau sakit ini merupakan Orang Sakit Dalam Pemantauan (ODP) atau orang yang saat ini dan atau dalam 14 hari, datang dari negara/wilayah terjangkit mengalami sakit, namun tidak ada gejala pneumonia.
• 2 WNI Positif Corona Mengaku Tak Diberi Obat Minum & Hanya Dipasang Infus, Pihak RS Angkat Bicara
"Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang saat dan atau dalam 14 hari datang dari negara terjangkit mengalami sakit. Sakitnya dengan gejala pneumonia atau tanpa pneumonia tetapi ada riwayat datang dari provinsi Hubei atau kontak dengankasus positif Covid-19. Atau bekerja atau mengunjungi fasyankes yang merawat kasus positif Covid-19," urainya.