UPDATE Kasus Video Vina Garut, Wanita yang 'Dikeroyok' 3 Pria di Ranjang Dituntut Hukuman Terberat
Update kasus video Vina Garut. Jaksa menuntut hukuman 5 tahun penjara untuk wanita yang gauli 3 pria, sementara terdakwa pria dituntut 'hanya' 4 tahun
TRIBUNJATIM.COM, GARUT - Kasus video Vina Garut terus berlanjut di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Garut.
Sidang kasus video mesum yang menghebohkan ini dilanjutkan pada Kamis (5/3/2020) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa.
Tiga pemeran video mesum yang menjadi terdakwa dalam sidang itu masing-masing dituntut hukuman penjara 4-5 tahun.
• Di Balik Video Baru Syahrini, ‘Kebohongan’ Soal Adegan Mesra dengan Reino, Sikapnya Tuai Komentar
• Pengakuan Ilmuwan Soal Mutasi Virus Corona, 2 Jenis Baru, Tipe S Mampu Meniru, Simak Penjelasannya
• Pesawat Pertama dan Terakhir Ashraf Suami BCL, Khadijah Lega Kini Ashraf Terbang Dibawa Malaikat
Di antara ketiga terdakwa itu, V dituntut hukuman terberat, yaitu 5 tahun, sedangkan dua terdakwa pria dituntut hukuman penjara masing-masing 4 tahun.
“Kita tuntut 5 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan untuk V. Untuk A dan W tuntutannya 4 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan 3 bulan,” jelas Dapot Dariarma, kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Garut, Kamis (05/03/2020) usai persidangan di Pengadilan Negeri Garut.
Menurut Dapot Dariarma, tim jaksa punya pertimbangan untuk menentukan tuntutan hukuman yang berbeda pada ketiga terdakwa.
• 5 Video Asusila yang Viral di Media Sosial di Tahun 2019, Vina Garut hingga YouTuber Asal Banyuwangi
• Kisah Hidup Rayya Pemeran Video Vina Garut, dari Korban Bencana hingga Skandal Video, Kini Meninggal
Wanita V mendapat tuntutan lebih berat dari dua terdakwa pria karena selama persidangan kurang kooperatif.
Dapot Dariarma menuturkan, selama persidangan, V tidak kooperatif karena terus mengelak atas fakta-fakta tentang perbuatannya.
Padahal, V sudah jelas-jelas melakukan perbuatan tersebut secara berkali-kali, bukan hanya dengan dua terdakwa.
“Bukan hanya sekali, bukan hanya dengan A dan W saja, sudah berulangkali, termasuk dengan laki-laki lain,” katanya.
Sidang pembacaan tuntutan perkara penyebaran video seks dengan terdakwa V, A dan W sendiri dilakukan di Pengadilan Negeri Garut pada Kamis (05/03/2020).
Sidang dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB. Sidang dilakukan secara terpisah antara terdakwa V dan dua tersangka laki-laki lainnya, yaitu A dan W.
Wanita V disidangkan lebih awal. Ia sendiri menutup diri dari wartawan saat akan memasuki ruang sidang.
Dengan menggunakan masker dan rompi tahanan, V masuk ke ruang sidang sambil tertunduk menyembunyikan wajahnya.
100 Lebih Video Mesum