Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Terdampak Bencana Angin Kencang di Kota Blitar Akan Terima Uang Bantuan

Pemkot Blitar akan memberikan uang bantuan kepada warga terdampak bencana angin kencang beberapa waktu lalu.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Petugas memotong batang pohon tumbang yang melintang di Jl Sumatera, Kota Blitar, Jumat (21/2/2020) sore. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar akan memberikan uang bantuan kepada warga terdampak bencana angin kencang beberapa waktu lalu. Nilai uang bantuan yang diberikan antara Rp 1,5 juta sampai Rp 2,5 juta untuk tiap warga terdampak.

"Targetnya, uang bantuan bisa diberikan minggu depan. Ini sifatnya bantuan, bukan ganti rugi," kata Kepala Bakesbangpol dan Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) Kota Blitar, Hakim Sisworo, Jumat (6/3/2020).

Hakim mengatakan sesuai hasil rapat dengan Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), nilai bantuan untuk warga terdampak bencana angin kencang akan disamakan. Nilai uang bantuannya mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 2,5 juta.

Untuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan mendapatkan uang bantuan Rp 1,5 juta. Sedang warga yang rumahnya mengalami kerusakan sedang mendapat uang bantuan Rp 2,5 juta.

"Data terakhir, jumlah warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang sebanyak 50 rumah," ujarnya.

Dikatakannya, uang bantuan itu diambilkan dari dana hibah sosial tidak direncanakan di BPKAD. Tetapi, proses pemberian uang bantuan lewat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar.

Yusuf Mansyur Maafkan Pencatut Foto dan Namanya Kasus Penipuan Perumahan Syariah Fiktif

Pulau Galang Disiapkan Jadi Tempat Karantina Virus Corona, Presiden Jokowi Target 2 Minggu Siap

Yuliati Umrah Terima IVLP Berprestasi dari Konsulat Jenderal Amerika: Banyak PR di Perlindungan Anak

"Nanti dari BPKAD ditransfer ke Dinsos. Dinsos uang akan memberikan uang bantuan ke warga terdampak bencana," katanya.

Selain uang bantuan, kata Hakim, Pemkot Blitar juga akan mengusulkan anggaran perbaikan untuk fasilitas umum yang rusak akibat bencana angin kencang. Anggaran perbaikan fasilitas umum diusulkan lewat belanja tidak terbuka.

Sejumlah fasilitas umum yang rusak akibat bencana angin kencang, yaitu, kantor Dispendukcapil Kota Blitar, kantor Kelurahan Plosokerep, dan Gedung Olahraga (GOR) Soekarno-Hatta. Sedang untuk ruang kelas SD yang rusak, anggaran perbaikannya lewat Dinas Pendidikan.

"Sebagian fasilitas umum yang hanya rusak ringan dan butuh pemeliharaan bisa ditangani oleh OPD dulu. Nanti anggaran pemeliharaannya akan diganti saat pembahasan perubahan APBD 2020," katanya.

Seperti diketahui, peristiwa angin kencang di Kota Blitar pada Jumat (21/2/2020), membuat puluhan pohon tumbang dan merusak sejumlah rumah, warung, sekolah, fasilitas umum, kendaraan bermotor, dan jaringan listrik.

Data sementara dari Bakesbangpol dan Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) Kota Blitar mencatat nilai kerugian akibat peristiwa angin kencang mencapai Rp 800 juta.

Peristiwa angin kencang menyebabkan pohon tumbang di 73 titik dan beberapa dahan patah di Kota Blitar. Kejadian pohon tumbang hampir merata di tiga kecamatan di Kota Blitar. (sha/Tribunjatim.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved