Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nafsu Bejat Guru SD di Surabaya Cabuli 8 Bocah Tetangganya, Modus Ajak Mandi & Main Dokter-dokteran

Oknum guru SD di Surabaya diringkus unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Wakasat Reskrim Polrestsbes Surabaya (baju biru) menunjukkan tersangka dan barang bukti 

Nafsu Bejat Guru SD di Surabaya Cabuli 8 Bocah Tetangganya, Modus Ajak Mandi & Main Dokter-dokteran

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Oknum guru SD di Surabaya diringkus unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pria bernama Nicolas Handy Biantoro itu terbukti melakukan pencabulan terhadap delapan bocah yang merupakan tetangganya sendiri.

Aksi oknum guru 40 tahun tersebut terbongkar setelah para korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua mereka.

Kuasa Hukum Pemuka Agama Cabul di Surabaya akan Taati Proses: Kalau Tak Terbukti, Bebaskan

Buku Diary Gadis SMP Bongkar Kisah Pilu, Mawar Dicabuli Ayah Tiri Selama 4 Tahun, Dibiarkan Sang Ibu

Putra Kiai Jombang Terduga Cabuli Santriwati Bakal Datang ke Mapolda Jatim, Ada Fakta Lain Terungkap

"Korban bersama orang tua mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Berdasarkan informasi itu, kami akhirnya lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka dirumahnya tanpa perlawanan," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian Satrio Utomo, Kamis, (12/3/2020).

Saat ditangkap, Nico tak menyangkal telah melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada para korban.

Modusnya, ia memanggil para korban dengan alasan akan dimandikan dan dirawat seperti anaknya sendiri.

"Korban dibujuk kalau sore itu dimandikan oleh tersangka. Saat itulah aksi cabulnya dilakukan. Korban laki-laki kemaluannya ditarik dan dikocok sementara yang perempuan kemaluannya dimasuki oleh jari ataupun benda tumpul," lanjut Ardian.

Tak hanya memandikan korban,tersangka juga menggunakan stetoskop ala dokter untuk membujuk korban agar mau melepas bajunya.

"Pura-pura diperiksa sepetti dokter. Padahal tersangka ini tak punya keahlian tersebut. Hanya untuk membujuk korban agar mau melepas bajunya," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu.

Akibat perbuatannya, ayah satu anak itu mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya.

Penulis : Firman Rachmanudin

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved