Cegah Sebaran Virus Corona, Pemkab Trenggalek Tunda Semua Event & Tutup Tempat Wisata Sampai 2 Pekan
Pemkab Trenggalek menunda semua even yang ada dalam rangkaian satusfest 2020 atau 100 event di bulan Maret ini.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
Cegah Sebaran Virus Corona, Pemkab Trenggalek Tunda Semua Event & Tutup Tempat Wisata Sampai 2 Pekan
TRIBUNTRENGGALEK.COM, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek menunda semua even yang ada dalam rangkaian satusfest 2020 atau 100 event di bulan Maret ini.
Selain itu, pemkab menutup semua tempat wisata dan tempat hiburan yang dikelola pemerintah daerah dalam tempo yang sama.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyebut, keputusan itu diambil untuk meminimalisir penyebaran virus corona atau covid-19 di Trenggalek.
• Tukang Ojek Trenggalek Curi Ponsel Teman Kencan Saat Mandi, Tertangkap Gegara Penjaga Konter Cerdik
• Pedagang Pasar Basah Trenggalek Mengaku Sepi Pembeli, Pemkab Semprot Desinfektan
• Ramuan Antibiotik Top Warisan Leluhur Madura Diyakini Ampuh Cegah Corona, Ini Resep & Cara Buatnya
Even dan tempat hiburan, kata dia, bisa mengundang orang dari luar kota untuk datang. Nah, kerumunan orang seperti ini bisa menjadi salah satu cara penularan virus corona.
"Kita putuskan semua even dan gelaran satusfest akan dijadwalkan ulang di bulan April," kata pria yang akrab disapa Mas Ipin itu, usai rapat bersama membahas pencegahan covid-19, Senin (16/3/2020).
Dalam rangkaian acara satusfest di Trenggalek, ada tujuh even yang mulanya bakal digelar selama Maret.
Dua even di antaranya sudah digelar di awal bulan. Sementara lima even lain akan ditunda penggelarannya.
Apabila tak memungkinkan digelar di April, tak menutup kemungkinan even-even tersebut akan dibatalkan.
Mas Ipin bilang, kondisi perencanaan agenda kegiatan bakal menyesuaikan kondisi mendatang.
Sementara untuk penutupan tempat hiburan dan wisata yang dikelola pemerintah, Mas Ipin bilang, hal tersebut untuk mencegah perpindahan orang dari luar daerah menuju Trenggalek.
"Selain itu, saya tidak ingin siswa di rumah pergi ke tempat liburan," ungkapnya.
Pemerintah memberi kelonggaran bagi tempat wisata dan hiburan yang dikelola swasta.
Tempat-tempat itu tak ditutup, namun wajib memenuhi standar kesehatan yang diterapkan oleh pemda.
Standar itu seperti, penyemprotan desinfektan secara berkala, penyediaan tempat cuci tangan dan antiseptik untuk tangan.
"Kalau tidak mampu, dengan sangat terpaksa, kami rekomendasikan ditutup sementara," ujarnya.
Penulis : Aflahul Abidin
Editor : Sudarma Adi