Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Praktik Penggandaan Uang di Pasuruan

Ritual ke Bunda Ratu, Pria Pasuruan Ngaku Bisa Gandakan Uang-Emas Berlipat, Mudah Dapat Ratusan Juta

Dengan cara ritual ke Bunda Ratu, pria Pasuruan ini menggaku bisa menggandakan uang dan emas hingga berlipat-lipat, sehingga mudah dapat ratusan juta

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Dengan cara ritual ke Bunda Ratu, pria Pasuruan ini menggaku bisa menggandakan uang dan emas hingga berlipat-lipat, sehingga mudah dapat ratusan juta. Pelaku saat ditangkap Polres Pasuruan, Kamis (19/3/2020). 

Disampaikan dia, tahap awal, korban menyerahkan uang mencapai Rp 150 juta dan emas mencapai 424 gram.

Setiap kali menyerahkan uang dan emas, tersangka selalu mengajak korban untuk ritual hingga lebih dari 10 kali.

Ritual tidak bisa dilakukan maksimal jika tiga elemen itu belum dipenuhi secara total dan maksimal.

“Saat semuanya lengkap, pada hari yang ditentukan korban dan tersangka melakukan ritual di rumah korban, uang, emas dan minyak dimasukkan ke dalam kardus dan ditutup kain," katanya.

"Tersangka menyebut nantinya uang dan emas akan berlipat-lipat, dalam jangka waktu yang tidak ditentukan,” tambah Wakapolres.

Dia menjelaskan, versi tersangka ke korban, setelah ritual ini selesai, kunci koleteral kesempurnaan ilmu nanti akan muncul.

Eka Surya Darma (tengah) warga Dusun Sukorejo, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Tersangka kasus penggandaan uang berkedok pengobatan alternatif.
Eka Surya Darma (tengah) warga Dusun Sukorejo, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Tersangka kasus penggandaan uang berkedok pengobatan alternatif. (SURYA/GALIH LINTARTIKA)

Serta guna-guna yang menimpa korban akan hilang.

Tapi, itu semua dengan syarat.

Kata Kapolres, tersangka meminta kardus tidak boleh dibuka sampai ada perintah untuk membuka darinya sambil menunggu petunjuk dari bunda ratu.

“Awalnya, korban mengikuti yang disampaikan tersangka. Namun, korban penasaran dan 28 oktober 2019, korban memberanikan diri dengan membuka kardus," ungkap dia.

"Dan ternyata hanya mendapatkan berbagai emas dan liontin palsu serta potongan koran seukuran uang kertas yang tersimpan dalam tiga kotak,” sambungnya.

Dari situ, lanjut Wakapolres, korban mulai resah dan ketakutan.

Ia menyebut, korban langsung melakukan konfirmasi ke tersangka.

Saat dikonfirmasi, tersangka justru marah dan menyebut uang dan emas hilang berubah menjadi kertas serta emas palsu karena dibawa bunda ratu.

“Katanya itu berubah karena belum saatnya dibuka sudah dibuka lebih dulu oleh korban,” tambahnya.

Polres Pasuruan menunjukkan barang bukti kasus pria Pandaan yang menggelapkan uang berkedok pengobatan alternatif di Pasuruan, Kamis (19/3/2020).
Polres Pasuruan menunjukkan barang bukti kasus pria Pandaan yang menggelapkan uang berkedok pengobatan alternatif di Pasuruan, Kamis (19/3/2020). (SURYA/GALIH LINTARTIKA)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved