Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Praktik Penggandaan Uang di Pasuruan

Ritual ke Bunda Ratu, Pria Pasuruan Ngaku Bisa Gandakan Uang-Emas Berlipat, Mudah Dapat Ratusan Juta

Dengan cara ritual ke Bunda Ratu, pria Pasuruan ini menggaku bisa menggandakan uang dan emas hingga berlipat-lipat, sehingga mudah dapat ratusan juta

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Dengan cara ritual ke Bunda Ratu, pria Pasuruan ini menggaku bisa menggandakan uang dan emas hingga berlipat-lipat, sehingga mudah dapat ratusan juta. Pelaku saat ditangkap Polres Pasuruan, Kamis (19/3/2020). 

Kronologi kasusnya

Penangkapan pria Pasuruan bernama Eka Surya Darma (EDS), ahli pengobatan alternatif yang mengaku bisa menggandakan uang dan emas bermula dari laporan korban pada 28 November 2019.

Saat itu, korban melapor dirinya baru saja menjadi korban penipuan dan penggelapan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, dari laporan korban lengkap dengan kronologis kejadian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Dikatakan dia, tim langsung bergerak melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata).

“Kami mengumpulkan saksi dan barang bukti serta melakukan gelar perkara,” katanya.

Setelah menemukan bukti kuat, minggu lalu, pihaknya melakukan penangkapan dan penahahanan tersangka.

“Yang bersangkutan, kami amankan di rumahnya,” urai dia.

Barang bukti beserta tersangka pria Pandaan (baju biru) yang menggandakan uang berkedok pengobatan alternatif dicokok Polres Pasuruan, Kamis (19/3/2020).
Barang bukti beserta tersangka pria Pandaan (baju biru) yang menggandakan uang berkedok pengobatan alternatif dicokok Polres Pasuruan, Kamis (19/3/2020). (SURYA/GALIH LINTARTIKA)

Ia menjelaskan, saat ini, pihaknya sedang mengembangkan pemeriksaan terkait kasus ini. 

Pihaknya mensinyalir, ada korban lain yang belum terungkap.

“Ini sedang kami amankan,” tambah dia.

Dalam kasus penipuan dan penggelapan ini, sejumlah barang bukti berhasil disita.

Korps Bhayangkara berhasil menyita 45 buah gelang rantai palsu, 11 buah gelang aluminium.

Lalu 55 buah gelang rantai palsu, 1 buah emas rantai seberat 1kg palsu, 11 buah emas batang ukuran kecil palsu, 5 buah model berlian palsu.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 30 buah kalung emas palsu, 67 buah cicin emas palsu, 16 buah giwang palsu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved