Virus Corona di Jawa Timur
Inilah Aturan Baru Pernikahan saat Virus Corona dari Kemenag, Tak Hanya Masker dan Hand Sanitizer
Inilah aturan baru pernikahan saat virus Corona mewabah dari Kemenag, tidak hanya masker dan hand sanitizer saja. Simak selengkapnya
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
Pos tersebut berguna untuk pemeriksaan penumpang yang mengalami gejala Covid-19 seperti suhu tubuh meningkat, flu, dan batuk dengan alat thermal gun.
Jika ada penumpang dengan gejala Covid-19 maka akan diproses sesuai SOP penanganan kesehatan terkait Covid-19 yang berlaku.
Selain di terminal, antisipasi serupa juga dilakukan di fasilitas perhubungan lainnya seperti pelabuhan dan bandara.
"Semua pintu pintu masuk perjalanan orang dan barang dari dan ke Jawa Timur harus dipastikan melakukan SOP perhubungan penanganan Covid 19 ini, sehingga ruang gerak penyeberan virus ini bisa kita tekan," jelasnya.
Dia memastikan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur bersama seluruh Dinas perhubungan kabupaten dan kota, maupun instansi perhubungan pusat di Jawa Timur bekerja bahu membahu melaksanakan arahan Gubernur Jawa Timur tentang pelaksanaan SOP penanggulangan Covid-19 bidang perhubungan sesuai dengan kewenangannya.
"Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan tenang, serta menghilangkan kepanikan kepada seluruh pengguna angkutan umum di Jawa Timur," ucapnya.
Nyono juga mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan perjalanan bila tidak sangat penting untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
Berikut daftar terminal tipe B yang disemprot cairan disinfektan untuk antispasi penyebaran Covid-19:
1. Terminal Padangan (Bojonegoro)
2. Terminal Temayang (Bojonegoro)
3. Terminal Betek (Bojonegoro)
4. Terminal Lamongan (Lamongan)
5. Terminal Bunder (Gresik),
6. Termibal Larangan (Sidoarjo)
7. Terminal Kertajaya (Mojokerto)
8. Terminal Anjuk Ladang (Nganjuk)
9. Terminal Caruban (Madiun)
10. Terminal Maospati (Magetan)
11. Terminal Magetan (Magetan)
12. Terminal Ngadirajo (Pacitan)
13. Terminal Kesamben (Blitar)
14. Terminal Batu (Kota Batu)
15. Terminal Hamid Rusdi (Kota Malang)
16. Terminal Landungsari (kota Malang)
17. Terminal Untung Suropati (Pasuruan)
18. Terminal Minak Koncar (Lumajang)
19. Terminal Ambulu (Jember)
20. Terminal Arjasa (Jember)
21. Terminal Bondowoso (Bondowoso)
22. Terminal Situbondo (Situbondo)
23. Terminal Brawijaya (Banyuwangi)
24. Terminal Trunojoya (Sampang)
25. Terminal Bangkalan (Bangkalan)
26. Terminal Ronggo Sukowati (Pamekasan).
450 Pasien di Indonesia Positif Virus Corona
Pemerintah kembali memperbarui data pasien yang mengidap penyakit Covid-19, yang disebabkan oleh virus Corona.
Dikutip dari Kompas.com, hingga Sabtu (21/3/2020) sore, data pemerintah pusat menyebutkan bahwa total ada 450 kasus pasien Covid-19 atau positif virus Corona.
Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (21/3/2020).
Angka ini bertambah 81 kasus dari pengumuman kemarin, yaitu 369 kasus hingga Jumat (20/3/2020).
"Ada penambahan kasus baru sebanyak 81 orang sehingga total kasus ada 450 orang," ujar Achmad Yurianto.