Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jawa Timur

Inilah Aturan Baru Pernikahan saat Virus Corona dari Kemenag, Tak Hanya Masker dan Hand Sanitizer

Inilah aturan baru pernikahan saat virus Corona mewabah dari Kemenag, tidak hanya masker dan hand sanitizer saja. Simak selengkapnya

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Ilustrasi - Inilah aturan baru pernikahan saat virus Corona mewabah dari Kemenag, tidak hanya masker dan hand sanitizer saja. Simak selengkapnya. 

Secara umum, kasus Covid-19 terjadi di 17 provinsi yang ada di seluruh wilayah Indonesia. DKI Jakarta tercatat menjadi wilayah dengan pasien Covid-19 terbanyak, yaitu 267 kasus.

Selain itu, berdasarkan data pemerintah, penambahan tertinggi kasus baru juga terdapat di DKI Jakarta. Di Ibu Kota, ada 44 penambahan kasus baru.

Berikutnya, Jawa Barat tercatat memiliki penambahan jumlah pasien Covid-19 terbesar setelah DKI Jakarta, yaitu dengan 14 kasus baru.

Jawa Timur juga diketahui memiliki penambahan signifikan, yaitu 11 baru.

Selanjutnya, penambahan kasus baru terjadi di Banten (4 kasus), Jawa Tengah (2 kasus), Sulawesi Selatan (2 kasus), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (1 kasus).

Berikut data lengkap penambahan kasus baru:

1. DKI Jakarta: 44 kasus baru

2. Jawa Barat: 14 kasus baru

3. Jawa Timur: 11 kasus baru

4. Banten: 4 kasus baru

5. Jawa Tengah: 2 kasus baru

6. Sulawesi Selatan 2: kasus baru

7. DI Yogyakarta: 1 kasus baru

8. Dalam proses verifikasi: 3 kasus

Total: 81 kasus baru (*)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved