Pengoperasian Tol Malang-Pandaan Tinggal Hitung Hari, Tunggu SK dari Kementerian PUPR
Kabar gembira bagi masyarakat Kota Malang terendus di sisi timur Kota Malang tepatnya di wilayah Kecamatan Kedungkandang.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Sudarma Adi
Pengoperasian Tol Malang-Pandaan Tinggal Hitung Hari, Tunggu SK dari Kementerian PUPR
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kabar gembira bagi masyarakat Kota Malang terendus di sisi timur Kota Malang tepatnya di wilayah Kecamatan Kedungkandang.
Gerbang Tol Malang yang terletak di Madyopuro Kota Malang dalam waktu dekat ini akan segera beroperasi.
Pengoperasian Tol Malang-Pandaan (Mapan) di Madyopuro itu kini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) tarif dan SK Operasi dari Kementerian PUPR.
• Gunakan Drone, Satgas Covid-19 Kabupaten Malang Semprot Disinfektan di Kecamatan Dau
• Imbas Wabah Corona, Rumah Makan Hingga Warnet di Kota Malang Hanya Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam
• Cegah Sebaran Corona, Arema FC Pilih Gelar Latihan Online, Charis: Instruksi Pakai Komunikasi Online
Hal ini setelah PT Jasa Marga Tol Mapan (JPM) telah mendapatkan sertifikat layak operasi dari Dirjen Bina Marga pada Senin 23 Maret 2020 kemarin.
"Kalau sertifikat layak operasi sudah turun jadi bisa beroperasi. Sekarang kita tinggal menunggu SK Tarif dan SK Operasi dari Kementerian PUPR," ucap Direktur Teknik PT JPM Siswantono, Rabu (25/3).
Sebelumnya, dia menyampaikan, bahwa sejak adanya kabar tentang virus corona atau Covid-19 pihaknya mengalami beberapa kendala.
Kendalanya ialah, banyak dari karyawan PT JPM yang bekerja dari rumah atau 'Work From Home' seperti imbauan dari pemerintah pusat.
Hal ini berdampak pada proses pengecekan Tol Mapan seksi V (Pakis - Madyopuro) yang dilakukan oleh Bina Marga dan Kementerian PUPR setelah proses uji laik.
Di mana setelah proses uji laik ini, akan ada pengecekan ulang, guna melihat kekurangan baik dari segi sarana dan pra sarana yang ada.
"Seharusnya dari bina marga mengecek terkait dengan perbaikan yang kurang sempurna di dalam tol. Karena mereka WFH, jadi kami juga bingung. Selain terjun ke lapangan biasanya juga melalui foto untuk melengkapi kekurangan yang ada," ucapnya.
Dari hasil uji laik kemarin, ada beberapa perbaikan yang kurang sempurna baik di dalam maupun di luar area Tol Mapan seksi V.
Perbaikan tersebut lebih banyak mengarah kepada rambu-rambu jalan dan rambu lalu lintas.
Siswantono mencontohkan, dalam perbaikan itu, yang menjadi catatan ialah rambu jalan dan marka jalan.
Terutama yang berada di luar area gerbang Tol Malang di Madyopuro dan sebagian lagi dalam jalan Tol Mapan seksi V.
"Kekurangan uji laik itu, contohnya rambunya telalu banyak di Madyopuro dan minta dijarangkan. Kemudian rambu-rambu petunjuk yang kurang juga kami beri. Tapi semua itu sudah selesai semuanya," ucapnya.
Dengan telah mendapatkan sertifikat layak operasi ini, Siswantono berharap, Tol Mapan seksi V yang memiliki panjang 3,11 Kilometer ini bisa segera berfungsi.
"Semoga April ini ya, tapi pastinya kami juga tidak tahu, karena kami juga masih menunggu SK dari Kementerian PUPR dan juga terkendala dengan Covid-19 ini," tandasnya.
Setelah mendapatkan SK dari Kementerian PUPR, Tol Mapan seksi V akan diujicobakan gratis selama seminggu.
Rencananya, setelah masa uji coba ini selesai, tarif tol untuk seksi V Tol Mapan sebesar Rp 898 per Kilometer.
Dengan panjang sekitar 3,11 KM, seksi V Tol Mapan akan memiliki tarif kurang lebih sekitar Rp 3.000.
Penulis : Rifky Edgar
Editor : Sudarma Adi