Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Kediri

Termasuk ODR Covid-19, Pria di Kota Kediri Ditolak Masuk Rumah Istrinya, Padahal Sudah Ada di Depan

Meski sudah berdiri di depan rumahnya, namun IM dilarang masuk rumah oleh istrinya, karena termasuk kategori orang dalam risiko (ODR) virus Corona.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
IM dilarang istrinya masuk rumah setelah dinyatakan masuk kategori orang dengan risiko (ODR) virus Corona (Covid-19), Maret 2020. 

Kepala kelurahan tempat IM tinggal, Dani Budi Pulasto, yang mendapatkan pengaduan kemudian berupaya untuk mencarikan solusi untuk kategori ODR bagi IM.

Petugas di Media Center meyakinkan tidak apa-apa, yang penting jaga jarak dan tidak perlu berjabat tangan.

Kepada IM juga diyakinkan untuk sementara waktu tinggal di kos-kosan sampai 14 hari ke depan.

Jadwal Liga 1 2020 Belum Pasti, Persebaya Surabaya akan Minta Kejelasan Status Kompetisi

RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Rawat 3 PDP Virus Corona

Selanjutnya kepala kelurahan membantu mencarikan kos-kosan terdekat.

IM juga menerima solusi tersebut, dan untuk sementara dia bisa menunggu kangen kumpul keluarga dengan tinggal di kos-kosan selama dua minggu ke depan.

Pemerintah Kota Kediri memang sudah mengimbau warganya untuk tidak pulang kampung.

Imbauan ini dipercaya efektif, namun faktanya masih banyak dihiraukan.

Editor: Dwi Prastika

Suka Duka Media Center Tanggap Covid-19 Kota Kediri: Kerja 24 Jam hingga Disemprot Ibu Bakal Mantu

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved