Virus Corona di Jawa Timur
MUI Jatim Imbau Masjid Tidak Menyelenggarakan Salat Jumat, Tekan Potensi Penularan Covid-19
Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) menganjurkan tidak melaksanakan salat Jumat untuk memutus mata rantai virus Corona.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) menganjurkan agar masjid-masjid tidak melaksanakan salat Jumat untuk memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19.
Imbauan ini sesuai dengan Tausiyah III MUI Jatim dalam menyikapi perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Timur yang diterbitkan hari ini, Kamis (26/3/2020).
Dalam Tausiyah tersebut disebutkan masjid yang dimaksudkan adalah masjid dengan potensi tingkat penularan yang susah diprediksi dan dikendalikan dengan mobilisasi orang yang sulit dibatasi.
• Fakta Masa Lalu Abash Pacar Lucinta Luna Bocor, Foto KTP & Saat Jadi Wanita, 4 Rahasia Lain Terkuak
• Ramalan Denny Darko Ungkap Nasib Wabah Virus Corona, Baik dan Buruk: Mereda Kurang dari 2 Minggu
Misalnya masjid-masjid protokol dan masjid-masjid di daerah wisata.
Dalam Tausiyah tersebut dijelaskan kepada para jamaahnya untuk menggantikan salat Jumat dengan salat Zuhur di rumahnya masing-masing.
Sedangkan masjid-masjid yang ada di daerah dengan potensi penularan rendah seperti di pedesaan dan kampung dengan jumlah jemaah terbatas, tetap menyelenggarakan salat Jumat dan salat jamaah lima waktu.
• Jawaban Adem Quraish Ditanya Apakah Corona Tentara Allah dengan Tugas Khusus?, Ayah Najwa: Perangi
• Dinas Pendidikan Batu akan Edarkan SE Pembatalan Unas dan Perpanjangan Belajar di Rumah Esok
Namun MUI Jatim meminta kepada para pengelola atau takmir untuk tetap melakukan ikhtiar lahiriyah atau usaha untuk memotong rantai peredaran virus.
Usaha yang dimaksud disebutkan MUI Jatim adalah takmir masjid harus mengumumkan warga yang dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP), suspek, dan yang sakit sementara dipersilakan salat Zuhur di rumah.
Selain itu MUI Jatim juga menganjurkan agar takmir menggulung karpet, melakukan pembersihan masjid dan menyemprotkan disinfektan, serta menyediakan sabun cuci tangan dan hand sanitizer.
• UPDATE Pasien Positif Virus Corona RSUP Persahabatan Jakarta Semakin Berkurang, Tinggal 17 Orang
Sedangkan khusus jemaah, MUI Jatim mengimbau untuk menggunakan masker atau minimal penutup hidung dan mulut.
Imbauan-imbauan tersebut juga melalui beberapa pertimbangan yang pertama adalah mencermati perkembangan Wabah Covid-19 yang menunjukkan kondisi ancaman yang besar.
Selain itu MUI pusat juga telah menerbitkan fatwa tentang pelaksanaan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19 melihat kondisi di masing-masing daerah.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Editor: Heftys Suud